ads_hari_koperasi_indonesia_74

AEPI: Siapa yang Nikmati Bunga Dana Haji?

Peneliti AEPI Jakarta, Salamuddin Daeng

Peneliti AEPI Jakarta, Salamuddin Daeng

Jakarta, hotfokus.com

Belum lama ini publik dikejutkan dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengungapkan soal adanya dana haji yang hingga saat ini telah mencapai Rp 98 tiiliun. Yang menjadi pertanyaan publik siapa atau pihak mana yang selama ini telah menikmati keuntungan dari pengelolaan dana haji tersebut. Pertamyaan lain yang muncul adalah mengapa ongkos naik haji di Indonesia selalu naik setiap tahun dan merupakan biaya termahal di dunia.

Menanggapi hal ini, Penelii AEPI Jakarta, Salamuddin Daeng juatru menyoroti soal tenggang waktu daftar tunggu yang dibeirikan pemerintah kepada para penyetor ongkos naik haji (ONH) yang mencapai hingga 15 tahun, bahkan di sejumlah daerah sudah mencapai 20 tahun.

“Ongkos naik haji di Indonesia adalah yang termahal di dunia, tapi hebatnya ternyata seluruh ongkos tersebut dibiayai hanya dengan bunga tabungan haji yang jatuh tempo setiap 15 tahun. Mengapa jika anda daftar haji sekarang maka 15 tahun lagi baru anda mendapat giliran naik haji,” tanya Salamuddin dalam leterangannya kepada hotfokus.com di Jakarta, Senin (31/7).

Ia memperkirakan, dana haji pada 2018 mencapai Rp 98 triliun. Jika demikian maka dengan tingkat bunga yang berlaku sekarang di bank-bank umum yang berlisr 10% saja maka jumlah bunga tabungan haji mencapai Rp 9,8 triliun.

“Bahkan jika di BTN yang bunganya mencapai 14%, maka bunga tabungan haji setiap tahun secara keseluruhan mencapai Rp 13,72 triliun. Lalu kemana keuntungan pengelolaan dana haji tersebut?” Tànya dia.

Ia menyebutkan, pada tahun 2014 lalu kuota haji Indonesia tercatat 168.800 orang, di mana haji reguler sebanyak 155.200 dan haji khusus yang mendaftar lewat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus sebanyak 13.600 orang. Sementara ongkos naik Haji di Indonesia sebesar US$ 3.219 sebagaimana dikatakan Menteri Agama, atau sebesar Rp 41.847.000.

“Dengan bunga tabungan haji yang mencapai Rp 9.8 triliun, maka Indonesia bisa memberangkatkan jamaah haji sebanyak 234,186 orang secara gratis. Dengan demikian maka seluruh jamaah haji selama ini hanya dibiayai dengan bunga tabungan mereka. Itu pun penyelenggaraan dalam hal ini pemerintah sudah untung besar,” pungkasnya.(red)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *