ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pungli Di TPK Palaran Kaltim, Polda Kaltim Sita Rp 6,1 M

Pungli Di TPK Palaran Kaltim, Polda Kaltim Sita Rp 6,1 M

Kaltim – hotfokus.com | Praktik pungutan liar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil dibongkar aparat Bareskrim Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (17/3) dan menyita kardus berisi uang tunai Rp 6,1 miliar.

Menurunkan seratus personel polisi dari Bareskrim, Ditreskrimsus Polda Kaltim, Brimob, dan Polresta Samarinda, tim akhirnya menggelandang lima belas orang yang diduga terlibat ke markas Satuan Brimob Detasemen B Polda Kalimantan Timur, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda.

Penangkapan dilakukan mulai pukul 09.00 Wita pagi di kawasan TPK Palaran dan ditemukan sejumlah buruh di pelabuhan yang diduga melakukan pungli.

“Semua berawal dari laporan masyarakat ke Bareskrim Polri dan Polda Kaltim. Banyak sekali laporan yang kita terima, lalu kita selidiki. Sehingga, diputuskan melakukan langkah penindakan di pelabuhan peti kemas di Palaran,” kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin kepada wartawan, di mako Brimob Detasemen B Samarinda.

Ia mengungkapkan, biaya yang dikeluarkan untuk jasa buruh bagi pengguna jasa cukup tinggi dibanding Surabaya yang hanya Rp 10.000 per kontainer. “Kalau di pelabuhan peti kemas Palaran, mulai Rp 180.000 per kontainer ukuran paling kecil. Ada kenaikan 180 persen,” ujar Safaruddin.

Menurut Safaruddin lagi, untuk bongkar muat di TPK Palaran sudah menggunakan mesin crane. Namun faktanya di lapangan, tetap diminta bayaran oleh buruh yang cukup tinggi.

“Kegiatan buruh ini, di bawah pengelolaan Komura, sebagai TKBM (Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat). Jadi, secara sepihak tarif cukup tinggi. Padahal koperasi, tidak melakukan kegiatan buruh, tapi meminta bayaran,” tambahnya.

Setelah ke TPK Palaran, tim dikawal Brimob bersenjata, bergerak menuju kantor Komura, di Jalan Pelabuhan. Di Komura, petugas melakukan penggeledahan, menyusul indivasi yang didapat dari kawasan TPK Palaran. “Karena buruh dibawahi koperasi (Komura), maka kita melakukan penindakan di koperasi. Kita sita uang tunai Rp 6,1 miliar di ruang bendahara dan 3 unit CPU. Akan terus berkembang nanti. Terlebih lagi, beberapa aset, dan jumlah dana yang sudah dihimpun dari aktivitas itu,” jelas dia.

“Dari 15 orang yang kita amankan, dan masih dalam pemeriksaan akan diketahui siapa saksi, siapa jadi tersangka. Tindakan pertama ini, terhadap pegawai-pegawai Komura, tentang darimana aliran dana dan tujuannya,” tegas Safaruddin.

Ditempat terpisah , pengamat kebijakan publik , Sofyano zakaria, kepada media ini mengatakan: ” sangat amat aneh , kok sebuah koperasi bisa melakukan pungutan didalam wilayah adminsitrasi pemerintah. Jika ini merupakan pungli , tentu ini bisa berjalan dengan dukungan oknum pemerintah dan mungkin juga aparat” ujarnya.

Direktur pusat studi kebijakan publik, puskepi tersebut, sofyano zakaria menambahkan : “Menteri perhubungan adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kebijakan dan operasional di wilayah pelabuhan, dan aneh jika pihaknya tidak tahu bahwa di wilayahnya terjadi hal ini. Menteri perhubungan harus meninjau ulang keberadaan koperasi semacam itu di wilayah pelabuhan. Ini hanya menambah mahal biaya logistik. Ini termasuk soal dweling time yang disorot Presiden. Menko maritim harus turun tangan pula”.

Sofyano menambahkan: “keberadaan koperasi tkbm perlu ditinjau ulang kewenangannya dan manfaatnya buat tenaga bongkar muat. Jika disuatu pelabuhan sudah menggunakan alat bongkar muat modern seperti crane, lalu apa maksudnya masih ada koperasi bongkar muat. Polisi harus membongkar tuntas hal ini, tutupnya. (red/eb/z)

Sumber photo : www. thetanjungpuratimes.com

—–***—–

*HotFokus.com adalah media online bagi masyarakat umum. Bagi pembaca/netter yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/opini/pendapat/ide atau gagasan melalui HotFokus.com dapat mengirimkan tulisannya melalui email : redaksi@hotfokus.com. Setiap tulisan yang terbit di HotFokus.com menjadi tanggung jawab dari Penulis.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *