Perkuat Ketahanan Energi Nasional.
Turunnya Harga BBM Jangan Hanya Bermanfaat Bagi Segelintir Pihak Saja.
Oleh
Sofyano Zakaria
Pengamat Kebijakan Energi
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik
PUSKEPI.
Jakarta,21 Maret 2016.
Naik turunnya harga minyak dunia sangat anomali. Hari ini turun namun besok lusa dan seterusnya terbukti naik kembali dan kemudian turun lagi. Artinya, trend naik dan atau turunnya harga minyak dunia, seharusnya menjadi perhatian yang teramat serius bagi pemerintah serta pihak lain yang terkait seperti pihak Komisi VII DPRRI yang membidangi sektor energi.
Sejatinya, bagi masyarakat secara umum, ketika harga jual BBM diturunkan dan ternyata tidak serta merta “dibarengi” dengan turunnya harga komoditas lain termasuk tarif angkutan, hal itu tidak berdampak signifikan bagi rakyat.
Turunnya harga jual BBM tidak serta merta melahirkan deflasi karena deflasi juga bergantung erat dengan harga harga komoditas lain seperti beras, cabe, bawang, gula, kopi, minyak goreng dan lain lain yang jika ditotal komoditas ini menyumbang nilai inflasi dan atau deflasi yang cukup besar.
Hal tersebut bermakna bahwa Pemerintah harusnya bersikap cerdas. Ketika harga minyak dunia turun seperti saat ini yang berada diposisi 30usdol/barell, maka ini harusnya disikapi dengan kebijakan membeli minyak dunia semaksimal mungkin dan menjadikan sebagai stock untuk menyangga ketahanan energi nasional.
Tidak ada seorang pun termasuk tidak ada satu lembaga pun yang menjamin bahwa harga minyak dunia tidak akan naik lagi setidaknya ke posisi tengah atau dikisaran 40usdol – 50 usdol/barrel.
Dan jika itu terjadi, maka bisa dibayangkan bagaimana reaksi rakyat negeri ini jika Pemerintah terpaksa harus membuat kebijakan mengkoreksi naik harga jual bbm.
Pemerintah dan DPRI pasti akan menjadi sasaran amuk kemarahan dan umpatan masyarakat negeri ini dan tentunya dibalik ini pasti ada yang menarik keuntungan yaitu pihak pihak tertentu yang selalu menggunakan kesempatan itu untuk meruncingkan suasana agar keamanan dan ketenangan negeri ini tidak stabil.
Artinya, sangat diharapkan, jika Pemerintah membuat kebijakan menurunkan harga jual BBM maka kebijakan itu harus bisa bermanfaat langsung dan nyata bagi masyarakat banyak dan jangan hanya bermanfaat bagi segelintir pihak saja.
Trend turunnya harga minyak pada periode 3 bulan terakhir harusnya tidak disikapi Pemerintah dengan harus larut dalam “bujukan ular” untuk mengkoreksi harga jual bbm dalam jumlah yang tidak memberi manfaat besar bagi rakyat. Katakanlah, jika Pemerintah menurunkan harga sebesar Rp.1000,-/liter atau setara sekitar 20persen dari harga saat ini : “apakah Pemerintah dan atau pihak pihak lain berani menjamin bahwa turunnya harga itu akan diikuti dengan turunnya harga komoditas lain. Saya secara tegas berani menyatakan : Tidak !”.
Dan siapa yang berani menjamin dalam 1 atau 2 bulan kedepan dan selanjutnya harga minyak dunia tidak akan naik lagi? Saya juga berani mengatakan : Tidak ada!
Lalu siapa pula yang berani menjamin ketika Pemerintah harus terpaksa menyesuaikan harga atau dengan menaikan harga jual bbm maka ini tidak menaikan tingkat inflasi dan siapa yang berani menjamin hal tersebut tidak menimbulkan protes dari pihak yang telah diuntungkan dengan turunnya harga jual BBM.
Demi kepentingan nasional khususnya kepentingan masyarakat luas, seharus nya Pemerintah dan Komisi VII DPRRI serta pihak pihak yang peduli terhadap energi di negeri ini, bersatu mencari solusi menetapkan sebuah sikap dan kebijakan yang memberi manfaat besar bagi rakyat dan bangsa ini. Ketika Peraturan Pemerintah yang ada terkait formula penetapan harga jual bbm bisa direvisi demi terwujudnya manfaat besar bagi rakyat dan bangsa, harusnya ini dilakukan.
Jika dalam kurun 3 bulan terakhir, dapat dibuktikan bahwa Pemerintah mendapat keuntungan dari harga jual bbm, maka Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan ke publik besaran keuntungan itu. Pemerintah harusnya bisa memanfaatkan keuntungan yang ada dengan menjadikan keuntungan itu sebagai dana cadangan untuk menjamin stabilitas harga bbm . Suatu saat jika harga minyak dunia naik kembali, maka Pemerintah bisa menjamin bahwa harga jual bbm tidak akan ikut naik karena diantisipasi dengan tabungan yang dihasilkan dari keuntungan tersebut.
Dana keuntungan tersebut harusnya juga bisa diuntukan bagi ketahanan energi nasional dan ketahanan energi daerah. Untuk memperkuat ketahanan energi nasional terkait BBM, dibutuhkan biaya yang sangat besar. Untuk mempersiapkan bbm bagi stock operasional guna melayani supply bbm kepada rakyat , setidaknya dibutuhkan investasi dengan nilai sekitar 1,2M usdol untuk pembangunan tangki timbun bbm dengan kapasitas sekitar 3juta kiloliter.
Untuk mempersiapkan stock cadangan penyangga energi secara nasional selama 30 hari, setidaknya dibutuhkan nilai investasi sekitar 3M usdol. Dana itu untuk pembangunan infrastruktur bbm sekitar 5,5 juta Kilo liter.
Bagaimana pentingnya membangun infrastruktur bbm untuk memperkuat ketahanan energi daerah, maka ini informasi yang perlu kita ketahui.
Kapasitas stok premium untuk Medan adalah hanya untuk 15 hari.
Untuk Padang sekitar 25 hari.
Makasar 14 hari
Pontianak 9 hari .
Kupang 20 hari.
Sebagai tambahan infromasi. Jika misalnya untuk Pontianak akan ditingkatkan kapasitas tampung bbm nya untuk stoknya menjadi 30 hari maka berarti butuh penambahan tangki timbun sebanyak 21 x 1000 = 21.000 kl
Untuk mewujudkan itu semua, ini harus ada campur tangan secara langsung dari Pemerintah dan seharusnya ketahanan enerji bangsa ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada bumn Pertamina.
Ketahanan energi bbm bagi bangsa ini bisa terwujud paling tidak jika negeri ini memiliki storage tank bbm untuk menimbun bbm yang cukup dan tersebar diseluruh wilayah NKRI. Dengan adanya infrastruktur bbm tersebut maka ketahanan enerji di daerah dapat dijamin aman. Ini yang harus dikejar dan dicapai oleh Pemerintah.
Untuk mewujudkan itu, tentu saja sumber pendanaan harus jelas diperoleh dari mana. Situasi fiskal pemerintah yang sudah dalam kondisi memprihatinkan tentu akan menjadi beban tambahan jika harus dibebani dengan anggaran untuk mewujudkan ketahanan enerji nasional dan daerah tersebut.
Untuk itulah sewajarnya jika pemerintah, DPRRI dan seluruh elemen bangsa bersepakat membuat solusi yang tidak memberatkan rakyat, yakni dengan cara menghimpun dana cadangan stabilitasi dan ketahanan enerji dari harga bbm yang ada dengan tidak perlu menurunkan harga jual yang berlaku saat ini atau jika harus diturunkan maka penurunannya tidak harus mengacu patuh kepada angka turunnya harga minyak dunia yang telah terjadi.
Pemerintah dalam hal ini kementerian esdm bisa merevisi peraturan yang ada yang terkait dengan harga dan formula penetapan harga bbm yang bisa mengakomodir adanya dana stabilitasi dan pembangunan infrastruktur bagi ketahanan enerji nasional (dan daerah). Namun semua itu harus dilakukan se transparan mungkin dan disosialisasikan secara konfrehensif kepada publik.(SZ)
Sumber Photo : www.medanmetropolitan.com
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *