Jakarta, hotfokus.com
Belakangan masyarakat dikejutkan dengan pemberitaan meninggalnya seorang siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Siswa bernama Rayhan Al Sahri (16) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (1/3) di semak-semak, jauh dari kampus ke arah belakang bukit oleh seorang warga saat sedang menggembala domba.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Masjid Raya dan jenazah dibawa ke Rumah Sakit Kepolisian Resor Banda Aceh untuk otopsi lebih lanjut.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja menyebutkan, pihaknya terus mendorong kepolisian untuk menginvestigasi penyebab kematian siswa kelas 1 SUPM Negeri Ladong tersebut.
Sjarief menceritakan, berdasarkan laporan SUPM Negeri Ladong, siswa asal Kampung Belawan, Sumatera Utara tersebut sudah tidak berada di asrama sejak Selasa (26/2) malam. Hal tersebut diketahui saat apel (pengecekan) malam. Pihak asrama kemudian segera mencari di sekitar kampus, namun Rayhan tak ditemukan.
Pencarian dilanjutkan esok harinya, Rabu (27/2). Petugas asrama, guru, dan pegawai SUPM Negeri Ladong berupaya mencari yang bersangkutan, tetapi masih tidak ditemukan. Pihak sekolah pun berupaya menghubungi keluarga untuk mengonfirmasi keberadaannya, namun ternyata Rayhan tidak pulang ke rumahnya. Hingga esok harinya Rayhan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Saat ini kasus ini telah ditangani pihak kepolisian dibantu guru-guru dan petugas asrama. Petugas melakukan interogasi kepada teman-teman maupun senior korban.
“Pihak keluarga meminta agar segera diproses diteruskan, dan kami memang mendorong pihak kepolisian segera menginvestigasi dan mencari tahu apa penyebab meninggalnya Saudara Rayhan tadi,” ungkap Sjarief.
Menurut Sjarief, pihaknya akan mengawal penyelidikan kasus kematian salah satu siswa SUPM yang berada di bawah naungan BRSDM KKP ini. Terkait kemungkinan adanya tindak kekerasan, Sjarief menyampaikan bahwa berbagai instansi pendidikan KKP tidak dididik menggunakan kekerasan.
“Kita berketetapan bahwa di kampus-kampus di bawah naungan KKP tidak ada proses pendidikan seperti itu (menggunakan kekerasan). Dan seandainya terbukti ternyata ada pihak internal yang terlibat, maka kami akan melakukan tindakan yang tegas. Dari sisi pidana memang akan dikembalikan kepada pihak berwajib untuk melaksanakan. Dan kalau memang ada (yang terlibat), sanksi administrasi akan kami laksanakan, mulai dari tarunanya sendiri, kemudian pembinanya, sampai kepada SUPM-nya,” tegas Sjarief. (SA)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *