Jakarta, Hotfokus.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) untuk pertama kalinya menggelar pertemuan regional Data Management Committee (DMC) di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (16/1). Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu perikanan berkelanjutan skala kecil, termasuk isu pendataan perikanan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar mengatakan, KKP terus mendorong optimalisasi peran nelayan dan pengusaha perikanan skala kecil melalui pengelolaan perikanan tuna, cakalang, dan tongkol (TCT). Salah satunya dengan penerapan praktik penangkapan ikan secara bertanggung jawab dengan memanfaatkan peluang pasar.
Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut turut diundang puluhan nelayan TCT, supplier perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi dan kota/kabupaten, akademisi, pelaku industri, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mitra.
Zulficar mengungkapkan, Indonesia merupakan negara penghasil produk perikanan tuna terbesar di dunia menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) State of World Fisheries and Aquaculture (SOFIA) tahun 2018. Kontribusi perikanan tuna Indonesia sekitar 16 persen terhadap produksi perikanan tuna dunia. Sementara itu, hasil tangkapan TCT Indonesia memberikan kontribusi sekitar 20 persen terhadap total produk perikanan nasional.
“Fakta yang membanggakan adalah 70 persen lebih hasil TCT di Indonesia merupakan hasil tangkapan nelayan skala kecil. Ini artinya, para nelayan kita turut andil atas keberhasilan Indonesia menjadi penyumbang produk tuna terbesar di dunia. Hal ini juga berarti bahwa perikanan tuna skala kecil mampu menyumbang bahkan menjadi andalan kedaulatan pangan nasional,” jelas Zulficar.
Di saat yang bersamaan, sektor perikanan skala kecil ini juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi masyarakat Indonesia. Hal ini terjadi karena komitmen pemerintah Indonesia memberantas Ilegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) telah berhasil membuat potensi stok ikan di Indonesia mencapai 12,54 juta ton (belum termasuk termasuk tuna dan cakalang).
Langkah pemerintah dalam mengoptimalkan peran nelayan ini dijembatani melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 107 Tahun 2015 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang, dan Tongkol (RPP TCT). Keputusan ini menjadi acuan operasional dalam pelaksanaan praktik pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya TCT secara berkelanjutan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, termasuk para pemangku kepentingan lainnya untuk periode 2015-2019.
“Tahun ini akan kita evaluasi hal-hal apa yang perlu diperbaiki untuk pelaksanaan rencana aksi perikanan tuna berikutnya di tahun 2020-2024. Kita juga telah menggandeng berbagai pihak, salah satunya membuat MoU dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) dalam penyusunan maupun pelaksanaan RPP TCT (National Tuna Management Plan),” papar Zulficar lebih lanjut. (SA)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *