JAKARTA — Metode exit poll masih baru untuk Indonesia. Exit poll adalah metode survey yang dilakukan terhadap pemilih saat keluar dari bilik suara.
Dari sejumlah sumber diperoleh keterangan bahwa exit poll dilakukan pada saat proses pemilihan di TPS masih berlangsung. Begitu penghitungan di TPS hendak dilakukan, exit poll malah sudah selesai melakukan penghitungan.
Terdapat perbedaan antara exit poll dengan metode quick count yang selama ini dikenal masyarakat. Jika obyek quick count adalah TPS, obyek exit poll justru pemilih.
Saat keluar dari area TPS, seorang pemilih ditanya tentang pilihannya. Berdasarkan jawaban-jawaban itulah exit poll menggalang data yang kemudian diolah dan disimpulkan.
Quick count bekerja berdasarkan data penghitungan di TPS yang telah ditentukan, lalu dikumpulkan untuk dihitung dan disimpulkan.
Dalam melakukan exit poll, Indonesia Development Monitoring (IDM) menggunakan metode Multistage Random Sampling (MRS). Di tiap TPS diseleksi 2 pemilih secara random.
Pengumpulan data (feeding) dilakukan menggunakan handphone android. Dari lapangan para surveyor mengirimkan ke Jakarta data-data hasil wawancara kepada pemilih di TPS melalui sentral nomor yang telah ditentukan. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *