JAKARTA — Kriminalisasi diduga dialami sebanyak 14 orang karyawan Perusahaan Umum Jasa Tirta II (PJT II) Jatiluhur. Serikat Karyawan (Sekar) Perum PJT II mengadukan peristiwa itu ke Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).
Menanggapi pengaduan para karyawan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, Fadli berjanji akan menyampaikan laporan yang diterimanya kepada kementerian terkait, terutama Kementerian BUMN.
“Kita akan meneruskan aspirasi ini dengan kementerian terkait, sesuai harapan mereka supaya dikembalikan ke posisinya. Mereka sudah mencoba ketemu dengan pihak BUMN, menyurati sampai 4 kali, tapi belum ada tanggapan,” papar politisi Gerindra tersebut.
Fadli menambahkan, Sekar PJT II sudah benar, karena berani mengadukan suatu kegiatan yang dianggap fiktif atau whistleblowing system sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Aspirasi mereka tentu tidak bisa diabaikan begitu saja, karena apa yang mereka lakukan itu benar. Ada suatu kegiatan yang dianggap fiktif, sebenarnya tujuannya baik untuk mencegah kerugian dipihak perusahaan dan negara,” imbuh Fadli.
Sebelumnya, perwakili Sekar mengatakan asal mulanya terjadi diskriminasi dan kriminalisasi bermula ketika mereka menemukan indikasi tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta pemborosan penggunaan anggaran yang dilakukan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II berinisial DS.
Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Dewan Pengawas PJT II. Namun, bukannya mendapatkan perlindungan, mereka justru dilaporkan ke Kepolisian Resor Purwakarta atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang ditujukan kepada DS.
Tak hanya itu, perusahaan juga melakukan demosi tanpa ada kejelasan kepada seluruh karyawan yang menyampaikan laporan tersebut, yaitu dari jabatan semula sebagai Kepala Divisi, Special Expertise, Manajer, Asisten Manajer dan Supervisor menjadi staf yang menyebar diseluruh unit kerja di PJT II per tanggal 25 April 2018.
“Kriminalisasi terhadap kami berikutnya adalah pemanggilan Polres Purwakarta dengan ditingkatkannya status kami sbeagai saksi,” ungkap Ketua Umum Sekar PJT II Iir Syahril Mubarok. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *