ads_hari_koperasi_indonesia_74

PLN Dukung SNI Baru FABA, Limbah PLTU Kini Jadi Aset Bernilai untuk Pertanian Hijau

PLN Dukung SNI Baru FABA, Limbah PLTU Kini Jadi Aset Bernilai untuk Pertanian Hijau

Jakarta, Hotfokus.com

Upaya Indonesia menuju ekonomi hijau kembali menunjukkan progres nyata. PT PLN (Persero) mengapresiasi langkah Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 untuk pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA), abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

SNI terbaru ini memungkinkan FABA digunakan sebagai bahan pembenah tanah dan campuran pupuk bagi sektor pertanian. Langkah ini sekaligus memperkuat konsep waste to value—mengubah limbah menjadi sumber daya yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menjelaskan bahwa SNI FABA resmi berlaku sejak 2 Oktober 2025. Menurutnya, kehadiran standar ini memberi landasan hukum dan teknis bagi pelaku usaha maupun pemerintah untuk mengelola FABA secara aman dan berkelanjutan.

“Standar ini memastikan pemanfaatan FABA dilakukan sesuai prinsip keselamatan, baik untuk lingkungan maupun konsumen,” kata Hendro saat peluncuran dan sosialisasi SNI 9387:2025 FABA di Jakarta, Selasa (28/10).

Ia menambahkan, penetapan standar ini juga penting untuk menjaga konsistensi mutu, mendukung ekonomi sirkular, serta meningkatkan daya saing industri. “SNI FABA menjadi tonggak agar produk turunannya naik kelas dan makin dipercaya,” ujarnya.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menilai SNI ini menjadi momentum penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit. Dengan adanya standar tersebut, pemanfaatan FABA kini memiliki panduan resmi yang jelas dan kredibel.

“FABA tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan aset bernilai yang bisa menggerakkan pertanian dan ekonomi lokal,” ujar Rizal.

PLN selama ini telah mengembangkan berbagai program pemanfaatan FABA, mulai dari bahan bangunan, pengerasan jalan, kompos, hingga media tanam. Dari 47 PLTU di seluruh Indonesia, potensi pemanfaatan FABA diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 juta ton per tahun.

“Sejumlah proyek percontohan di PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir sudah menunjukkan hasil positif. Produktivitas pertanian meningkat, dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Rizal menegaskan, keberadaan SNI menjadi dasar kuat untuk menjamin mutu, keamanan, dan keberlanjutan setiap pemanfaatan FABA. “Dengan SNI ini, FABA jadi solusi nyata bagi pertanian hijau dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *