Jakarta, Hotfokus.com
Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang percepatan pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung Koperasi Desa (Kopdes) atau Kelurahan Merah Putih.
Penandatanganan dilakukan di Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kamis (9/10/2025).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut SKB ini menjadi panduan utama bagi percepatan pembangunan fisik dan operasional Kopdes di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih.
“Hari ini alhamdulillah SKB sudah kita tandatangani. Insyaallah dalam waktu dekat pembangunan fisik berupa gudang, gerai, dan perlengkapan lain segera dimulai di seluruh desa dan kelurahan,” kata Ferry.
Ia memastikan, pembangunan ini akan dijalankan secara cepat dan terukur dengan dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembangunan Kopdes. Ferry menargetkan sejumlah gerai Kopdes sudah mulai beroperasi pada bulan Oktober ini.

“Soal pendanaan tidak ada kendala. Bersama BPI Danantara, sudah disiapkan plafon pembiayaan sekitar Rp3 miliar per Kopdes untuk pembangunan fisik, sarana, dan modal kerja,” jelasnya.
Ferry juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan pemerintah daerah agar pelaksanaan program ini berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto menilai SKB ini menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan Kopdes berjalan efektif.
“Pemerintah desa dan seluruh perangkatnya harus ikut mengawal agar program ini sukses. Kopdes adalah cara jitu untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Yandri.
Dengan SKB ini, pemerintah berharap seluruh Kopdes segera memiliki fasilitas lengkap untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan. (DIN/GIT)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *