ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kawasan Berikat Jadi Motor Ekonomi, Devisa Tembus Rp3.140 Triliun

Kawasan Berikat Jadi Motor Ekonomi, Devisa Tembus Rp3.140 Triliun

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin menegaskan peran kawasan berikat sebagai instrumen strategis bagi industri berorientasi ekspor. Instrumen ini dirancang untuk memberi stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa fasilitas kawasan berikat memberi keuntungan besar bagi perusahaan. Melalui skema penangguhan bea masuk dan pajak impor untuk bahan baku serta barang modal, pelaku usaha dapat menekan biaya produksi. Hasilnya, daya saing produk Indonesia di pasar global meningkat signifikan.

“Hingga Agustus 2025, ada 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, menyumbang sekitar 30 persen terhadap total ekspor nasional, dan menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun,” ujar Nirwala, Jumat (26/9/2025).

Tidak hanya memperkuat ekspor, kawasan berikat juga terbukti menjadi magnet investasi. Pada 2024, nilai investasi industri di kawasan ini mencapai Rp221,53 triliun. Angka tersebut menunjukkan daya tarik kawasan berikat bagi pelaku usaha yang ingin memperluas bisnisnya di Indonesia.

Pemerintah pun turut mendukung melalui fasilitas fiskal. Pada periode yang sama, insentif senilai Rp69,63 triliun diberikan untuk menjaga kelancaran aktivitas industri sekaligus memperkuat kontribusi terhadap perekonomian nasional. (SA/GIT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *