Jakarta, Hotfokus.com
Kasus dugaan bantuan beras oplosan kembali menggemparkan publik. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat suara dan mengecam keras kejadian yang dinilai merugikan masyarakat kecil sebagai penerima bantuan.
Ketua YLKI, Niti Emiliana, menegaskan bahwa pemerintah tak boleh membiarkan kasus ini berlalu tanpa penyelidikan. Ia mendorong pemerintah membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan penyaluran beras yang tidak memenuhi standar kualitas.
“Kami meminta investigasi dilakukan secara transparan. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Niti dalam keterangan resminya, Senin (4/8/2025).
Hak Konsumen Dilanggar, Pengawasan Lemah
YLKI menilai bahwa kasus ini bukan sekadar kelalaian distribusi, tapi sudah mencederai hak dasar konsumen. Jika terbukti benar, kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan bantuan pangan oleh pemerintah.
Menurut Niti, distribusi beras bantuan harus menjunjung tinggi kualitas dan standar pangan yang layak konsumsi. Mengoplos beras atau menyalurkan beras berkualitas rendah untuk bantuan justru menjadi bentuk pengabaian terhadap hak konsumen dan prinsip keadilan sosial.
“Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib menindak tegas semua pihak yang terlibat. Bantuan sosial bukan ajang pencitraan yang merugikan rakyat,” kata Niti.
Edukasi Publik dan Posko Pengaduan Jadi Solusi
YLKI juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai standar beras yang layak dikonsumsi. Banyak konsumen tidak memiliki kemampuan atau alat untuk menilai mutu beras secara mandiri.

“Uji kualitas beras memerlukan laboratorium. Maka dari itu, pemerintah wajib menyosialisasikan ciri beras berkualitas kepada publik,” jelas Niti.
Tak hanya itu, YLKI mengusulkan pembentukan posko pengaduan satu pintu. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih cepat melapor jika menerima bantuan beras yang diragukan kualitasnya. Posko ini juga akan mempercepat proses tindak lanjut dari pihak berwenang.
Kompensasi Wajib, Ketersediaan Pangan Harus Aman
Lebih lanjut, YLKI menegaskan bahwa jika terbukti terjadi penyaluran beras oplosan, pemerintah wajib memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak. Menurut Niti, langkah ini penting demi menjaga akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial.
YLKI juga mengingatkan agar kasus beras oplosan tidak mengganggu ketersediaan pangan nasional. Pemerintah tetap dituntut menjaga pasokan beras yang cukup di pasar dengan kualitas sesuai standar dan harga terjangkau.
“Beras oplosan tak boleh jadi alasan langkanya pasokan atau naiknya harga. Ketersediaan pangan tetap harus dijamin,” tutup Niti.
Kasus beras bantuan oplosan ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Pemerintah tak bisa tinggal diam. Tindakan tegas, edukasi publik, dan tanggung jawab terhadap konsumen harus segera dijalankan. Rakyat berhak mendapatkan bantuan pangan yang layak, bukan sekadar formalitas distribusi. (DIN/GIT)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *