ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pemerintah Review Kembali Regulasi Anti Dumping Hadapi Limpahan Produk

Pemerintah Review Kembali Regulasi Anti Dumping Hadapi Limpahan Produk

Jakarta, hotfokus.com

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku perdagangan global sedang memasuki tahun sulit, terkait di berlakukan kebijakan tarif struktural. Menyikapi persoalan ini daya saing harus dijaga dan diperkuat.

“Pemerintah saat ini sedang mereview terkait regulasi anti-dumping masuknya limpahan produk (over supply) dari negara luar,” katanya, saat membuka acara Iron Steel Summit & Exhibition Indonesia (ISSEI), Rabu (21/5/2025).

Untuk itu ia mengungkap industri nasional harus diperkuat, terutama yang dilakukan integrasi dari hulu ke hilir agar lebih efisien dan diprioritaskan untuk digunakan di dalam negeri.

Menko menegaskan sudah saat negara ASEAN yang merupakan salah satu produsen baja terbesar di dunia bekerja sama. Karena segmen industri dalam tarif tak membedakan antara besi, aluminium, dan baja tahan karat, maka besi dan baja Asia Tenggara harus mencakup ketiga komoditas besar tersebut.

Karena itu, Airlangga mengapresiasi penandatanganan Nota Kesepahaman ASEAN Iron & Steel Council oleh Board of Directors dari 6 negara yang hadir, yaitu Malaysia, Indonesia, Philippines, Singapore, Thailand, dan Vietnam. “Penandatanganan Nota Kesepahaman tadi yang akan meningkatkan rantai pasokan regional kita,” ujarnya.

Menurut menko, kondisi global yang sedang dihadapi saat ini berupa tantangan kemungkinan oversupply China yang berpotensi dilimpahkan ke Indonesia, serta tantangan pada kebijakan (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM) Uni Eropa. Ini akan membebankan tarif tambahan bagi produk pada karbon, salah satunya baja.

“Kita harus siap untuk itu dan saya berharap Asia Tenggara, besi, dan baja dapat membuat strategi menuju produksi yang lebih berkelanjutan dan lebih hijau,” kata Airlangga. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *