ads_hari_koperasi_indonesia_74

MoU dengan Kemenkop, INI Siap Percepat Penerbitan Akta Kopdes Merah Putih

MoU dengan Kemenkop, INI Siap Percepat Penerbitan Akta Kopdes Merah Putih

Jakarta, hotfokus.com

Upaya mempercepat pembentukan koperasi terus digenjot. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk mendukung percepatan pembuatan Akta Kopdes Merah Putih atau koperasi tingkat desa/kelurahan.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres tersebut memberi mandat kepada 18 Kementerian/Lembaga, Gubernur, hingga Bupati/Wali Kota untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi di seluruh Indonesia.

“Penandatanganan ini adalah komitmen bersama dalam mendukung target pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih yang akan diluncurkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, Kamis (24/4/2025).

17 Ribu Notaris Siap Kawal Legalitas Koperasi

Zabadi menambahkan, peran notaris sangat krusial dalam mempercepat proses legalisasi koperasi. Saat ini terdapat 17.355 notaris pembuat akta koperasi yang telah terdaftar di Kemenkop dan siap mendukung percepatan ini.

“Kolaborasi ini jadi strategi kunci untuk mempercepat pembentukan badan hukum koperasi dan memperkuat fondasi legal koperasi desa,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada INI atas keterlibatannya. “Semangat kolaborasi ini diharapkan terus tumbuh demi masa depan koperasi yang lebih inklusif dan berdaya saing,” pungkas Zabadi. (DIN/GIT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *