Jakarta, hotfokus.com
PT Pertamina (Persero) mengumumkan kebijakan penurunan harga Avtur di 37 bandara guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam menekan harga tiket pesawat selama periode Ramadan dan Idulfitri 1446 H. Langkah ini merupakan bentuk sinergi BUMN dalam memastikan kelancaran transportasi udara bagi masyarakat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Maret hingga 15 April 2025. Penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan volatilitas harga minyak global.
“Sebagai BUMN, Pertamina selalu berkomitmen untuk menyediakan energi, termasuk Avtur, guna mendukung penerbangan selama mudik Lebaran agar tetap lancar,” ujar Fadjar.
Lebih lanjut, Fadjar menegaskan bahwa penurunan harga ini didasarkan pada meningkatnya permintaan Avtur di 37 bandara. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyesuaian harga tiket pesawat domestik sesuai dengan kebijakan Pemerintah.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu stabilisasi harga tiket penerbangan domestik serta memberikan kesempatan bagi maskapai nasional untuk menawarkan layanan lebih kompetitif kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebagai pemimpin dalam transisi energi, Pertamina terus mendukung pencapaian Net Zero Emission 2060 dengan menerapkan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnisnya. Berbagai program yang dicanangkan diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. (*)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *