Jakarta, hotfokus.com
Konflik dan berbagai permasalahan yang muncul selama proses pelaksaan reforma agraria menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan tak sedikit masyarakat adat terimbas sehingga dibutuhkan jalan tengah agar kedepan tak ada lagi masalah.
Salah satu permasalahan yang terjadi karena didasari oleh pemerataan kesejahteraan yang tidak seimbang dan cenderung merugikan pengelola lahan. Padahal tujuan dari reforma agraria salah satunya untuk mewujudkan target swasembada pangan dan pemerataan kesejahteraan.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Destry Anna Sari mengatakan program reforma agraria akan dirasakan manfaatnya apabila semua pengelola lahan dikonsolidasikan dalam wadah koperasi sehingga hasil pertanian akan mencapai skala keekonomian.
“Kalau rakyat kecil itu hanya diberikan sertifikat (sertifikat tanah untuk dikelola) tidak akan pernah bisa optimal karena hasilnya tidak jadi apa-apa, tetapi kalau dikondolidasikan melalui koperasi ini akan mendapatkan nilai tambah,” kata Destry Anna Sari dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
Destry menambahkan dengan wadah koperasi petani sebagai pengelola lahan juga akan terjamin mendapatkan bibit hingga pupuk yang berkualitas. Melalui koperasi ini juga, beban petani selama proses tanam hingga panen akan berkurang karena seluruh mata rantai produksinya dikelola oleh koperasi.

“Ini komitmen Kemenkop agar partisipasi masyarakatnya di arahkan dalam bentuk koperasi sesuai Asta Cita,” ujarnya. (DIN/SZ)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *