Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimplementasikan layanan elektronik demi meningkatkan pelayanan pertanahan di penjuru Indonesia.
“Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam pernyataannya dikutip Rabu (04/02/2025).
Dikatakannya, per Oktober 2024, seluruh Kantor Pertanahan seluruh Indonesia sudah melakukan implementasi penerbitan Sertipikat Elektronik. Saat ini, total Sertipikat Elektronik sebanyak 3.437.073 sertipikat,” ungkapnya.

Selain Sertipikat Elektronik, sejak 2019, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan implementasi layanan pertanahan elektronik. Di antaranya, seperti Pengecekan Sertipikat, Hak Tanggungan Elektronik (HT-El); Zona Nilai Tanah Elektronik, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). (SA/SL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *