ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pemerintah Kembali Atur Arus Lalulintas Selama Libur Isra Mikraj & Imlek

Pemerintah Kembali Atur Arus Lalulintas Selama Libur Isra Mikraj & Imlek

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah kembali mengatur lalulintas saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025. Pengaturan lalulintas tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Kokarlantas Polri, Kementerian Pekerja Umum.

“Demi keselamatan dan kenyamanan serta kelancaran masyarakat saat melakukan perjalanan selama masa libur panjang,” kata Plt Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Ahmad Yani, dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Menurutnya, pengaturan itu meliputi sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow).

Pengaturan lalu lintas akan diberlakukan Jakarta – Cikampek, meliputi arah Cikampek (KM 47 – KM 70) berlaku pada 24 Januari 2025 pukul 14.00 -22.00 WIB. Kemudian dilanjut pada 25-27 Januari 2025 masing-masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB. Sedang arah Jakarta (KM 70 – KM 47) berlaku pada 28 hingga 30 Januari 2025 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.

Kemudian Jakarta – Bogor – Ciawi meliputi arah Ciawi (KM 44 – KM 46) berlaku pada 25 Januari 2025 hingga 1 Februari 2025 masing-masing mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB. Sedang arah Jakarta (KM 21 – KM 8) berlaku pada 26 hingga 29 Januari 2025 mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00 sampai 19.00 WIB.

“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan – pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” kata Dirjen. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *