Cikarang, hotfokus.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap ekspor produk elektronik hingga triwulan ketiga 2024 tembus 10,07 miliar dolar AS.
“Ekspor produk elektronik tersebut didominasi elektronik rumahtangga, alat listrik dan komponen serta alat telekomunikasi (telepon),” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika Kemenperin, Setia Diarta, Selasa (7/1/2025).
Khusus untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), ia mengungkap nilai ekspor sepanjang 2024 mencapai 277 juta dolar AS.
Ini membuktikan bahwa Indonesia mampu mengekspor produk berteknologi tinggi seperti smartphones. Karenanya Kemenperin mengapresiasi Samsung, perusahaan industri HKT yang menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan konsisten mengeskpor produknya ke luar negeri.
Selain itu juga kontribusi perusahaan dalam berinvetasi untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai produk elektronik yang diproduksi, khususnya telepon seluler dan tablet.
Setia menjelaskan persyaratan nilai TKDN yang tak hanya mendorong penguatan industri lokal, tapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.
Saat ini aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk telepon seluler dan tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35% dalam proses produksinya.
“Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur didalam negeri,” tandasnya.
Menurut dirjen, sejak diberlakukan threshold TKDN 35 persen, industri HKT tumbuh pesat. Sebaliknya, nilai impor produk HKT semakin menurun. Pada 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit.

“Dari angka itu, jumlah impor hanya 3,1 juta unit. Artinya, 94 persen produk HKT merupakan produksi dalam negeri. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *