ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kemenperin: Cepat Bentuk Tim P3DN Buat Kendalikan Produk Impor

Kemenperin: Cepat Bentuk Tim P3DN Buat Kendalikan Produk Impor

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak dipercepatnya pembentukan tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, pemprov hingga pemkab dan pemkot.

“Ini untuk meningkat penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Sekjen Kemenperin yang juga menjabat Sekretaris Timnas P3DN, Eko S.A Cahyanto, Rabu (9/10/2024).

Ia menilai keberadaan Tim P3DN ini memiliki peran vital untuk pelaksanaan koordinasi, pengawasan hingga evaluasi penggunaan PDN pada pengadaan barang jasa pemerintah.

Dipercepatnya pembentukan Tim P3DN tersebut sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor sampai 5 persen, sesuai Inpres No 2/2022. Dalam Inpres tersebut disebutkan kementerian/lembaga dan seluruh pemda agar 95 persen anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah dialokasikan untuk produk dalam negeri.

Untuk mencapai target tersebut, Eko mengaku tim P3DN dapat melakukan pengendalian penggunaan produk impor sesuai dengan Surat Edaran Menko Kemaritiman dan Investasi No 87/2022.

“Ketentuan tersebut tercantum penggunaan produk impor atau PDN dengan nilai TKDN dibawah 25 persen hanya bisa dilaksanakan, setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri atau pimpinan instansi masing- masing,” jelasnya.

Selain itu, tim juga bisa secara konsisten melaksanakan business matching (BM) untuk membahas kebutuhan belanja instansi dan produsen dalam negeri. “Pada akhirnya akan membuka peluang pasar baru terhadap produk dalam negeri pada proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Eko. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *