Jakarta, hotfokus.com
DPR meminta pemerintah agar satu suara terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat.
“Harus satu suara saat mau mengeluarkan kebijakan tersebut. Jangan sampai informasi simpang siur sehingga masyarakat menjadi bingung,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Karenanya, ia berharap pemerintah melakukan sosialisasi terkait wacana dibatasinya pembelian BBM bersubsidi.
Dalam pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, menurut politisi dari Fraksi PAN ini, dikuranginya kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi. “Bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” jelasnya.
Untuk itu, Eddy mengungkap sosialisasi yang jelas diperlukan kepada masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. “Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah,” tandasnya.
Masyarakat khawatir akan adanya kenaikan harga BBM dan membuat keadaan ekonomi semakin sulit seperti mencari pekerjaan dan naiknya harga barang pokok.
Disebutkan, kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp163 triliun. Dari jumlah itu, 80 persen kuota subsidi digunakan masyarakat mampu. Ini tentu merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.
Setiap tahun, ia menyebutkan volume (BBM subsidi) naik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dikelola secara ketat, pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi kedepannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran.
Apalagi, BBM ini merupakan produk impor yang menguras devisa negara dan semakin membebani APBN jika harga pasaran minyak dunia naik dan kurs dolar AS terhadap rupiah menguat.
DPR sendiri, diakuinya, menyambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut. Namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi.
Komisi VII DPR sejatinya sudah sejak tiga tahun lalu mendorong wacana tersebut. Ketika itu, pihaknya menilai ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi selama ini, karena banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.
“Kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak,” katanya. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *