Home NASIONAL Wapres Bilang Penyebar Hoax Harus Dihukum
NASIONAL

Wapres Bilang Penyebar Hoax Harus Dihukum

Share
Foto REUTERS/Beawiharta
Share

Jakarta, hotfokus – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menegaskan, penyebar kabar bohon alias hoax harus ditindak secara hukum karena dapat meresahkan serta mengganggu keamanan.

Wapres mengingatkan perpecahan antara Arab Saudi dengan Qatar dipicu kabar-kabar hoax.

Wapres berkali-kali menjadi sasaran berita bohong. Terakhir, Kamis (24/8) malam, kabar bohong menyebut Wapres JK harus dilarikan ke rumah sakit di Singapura karena sakit.

Terkait kabar bohong tersebut, JK mengatakan, Dubes Singapura sempat menghubunginya untuk mempersiapkan kedatangan orang nomor dua di Indonesia itu.

“Mau diatur rumah sakitnya,” tutur JK.

Wapres memandang kabar hoax sangat berbahaya. Karena itu masyarakat dimintanya disiplin mengecek kebenaran kabar yang diterima.

“Perang bisa terjadi karena hoax, yang terjadi antara Arab Saudi dan Qatar kan hoax. Bayangkan bahayanya kalau orang main-main dengan begitu,” ungkapnya. (ken)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Cadev RI Per Akhir November Tercatat 150,1 Miliar dolar AS

Jakarta, hotfokus.com Cadangan devisa (cadev) makin tebal. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi...

NASIONAL

Pemerintah & Korsel Perkuat Infrastruktur Pengujian dan Pengawasan SPKLU

Jakarta, hotfokus.com Menyusul meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, pemerintah bersama Korea Selatan (Korsel)...

Kemenkop Pastikan Koperasi Siap Pasok Bahan Baku SPPG
NASIONAL

Kemenkop Pastikan Koperasi Siap Pasok Bahan Baku SPPG

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan koperasi siap mendukung penyediaan bahan baku...

NASIONAL

Pemerintah Siapkan Belanja Prioritas 2026 Sebesar Rp2.567,9 Kuadriliun

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah menyiapkan belanja prioritas pada tahun 2026 sebesar Rp2.567,9 kuadriliun...