Jakarta, hotfokus.com
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkap industri obat bahan alam (OBA) atau obat tradisional memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Apalagi Indonesia sangat kaya akan keragaman hayati sumber daya alamnya, termasuk di antaranya tanaman obat.
“Pada 2023, nilai ekspor untuk produk industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional mencapai 543,7 juta dolar AS atau melesat 8,78 persen dibanding triwulan keempat 2022,” kata menteri, saat meresmikan fasilitas produksi obat bahan alam (House of Wellness) di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK), Selasa (6/2/2024).
Sehingga, Agus mengaku industri kimia, farmasi dan obat tradisional enjadi salah satu sektor penyumbang devisa yang signifikan.
Menurut Agus, pasar obat bahan alam dunia pada 2023 mencapai 200,95 miliar dolar AS. Angka ini diperkirakan akan terus melesat. Karenanya, pengembangan industri obat bahan alam perlu terus ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global.
Masuk Daftar UNESCO
Terlebih lagi, peluang tersebut didukung dengan penggunaan obat bahan alam, khususnya jamu yang telah menjadi budaya di Indonesia. Pada 6 Desember 2023, jamu telah resmi masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia ke-13 yang masuk ke dalam daftar UNESCO.
Saat ini tercatat ada beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandar dan 22 jenis fitofarmaka.
Karenanya, Kemenperin terus mendorong dan membina agar industri kecil dapat meningkatkan produksinya, terutama fitofarmaka yang berpotensi besar untuk menjadi substitusi bahan baku obat impor dalam menuju kemandirian bahan baku obat nasional. Sehingga diharapkan para industri kecil bisa naik kelas. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *