ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kawal Distribusi Beras SPHP Agar Tidak Jatuh ke Spekulan

Kawal Distribusi Beras SPHP Agar Tidak Jatuh ke Spekulan

Jakarta, hotfokus.com

Menyusul rencana pemerintah mendistribusikan kembali beras SPHP sepanjang tahun ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan para pelaksana penyaluran beras tersebut untuk mengawal sebaik mungkin agar tak jatuh ke para spekulan.

“Para pelaksana untuk benar-benar menjaga pelaksanaan beras SPHP sebaik mungkin agar terhindar dari segala resiko penyimpangan dari para spekulan maupun tujuan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, seperti dikutip Kamis (25/1/2024).

Ia menegaskan penyaluran beras SPHP untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, beras ini juga untuk bantuan bagi masyarakat tak mampu.

“Kami ingatkan kembali kepada kita semua untuk benar-benar menjaga dan mengawasi pelaksanaan SPHP beras agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Jangan sampai karena terjadinya penyelewengan, tujuan dari program ini jadi tidak tercapai,” ujar Ketut.

Sementara itu, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhammad Suyamto, menambahkan beberapa upaya yang telah dilakukan untuk memperkuat monitoring distribusi Beras SPHP. Salah satu diantaranya mengembangkan sistem pelaporan berbasis aplikasi yang akan dilaunching segera, sehingga peredaran beras SPHP dapat dipantau secara real time dan akurat.

“Lewat aplikasi ini diharapkan pemerintah dapat menekan seminimal mungkin resiko penyelewengan yang dapat terjadi seperti pada komoditas minyak goreng,” katanya.

Sebelumnya Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyadari pentingnya melibatkan Satgas Pangan Polri dan asosiasi dalam pelaksanaan penyaluran beras SPHP di tingkat konsumen. “Kami selalu mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan di lapangan.  (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *