ads_hari_koperasi_indonesia_74

Selama 2023, Kemendag Terima 7.707 Laporan dari Masyarakat

Selama 2023, Kemendag Terima 7.707 Laporan dari Masyarakat

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menerima 7.707 laporan dari masyarakat sepanjang 2023.

“Sepanjang 2023, Ditjen PKTN melayani 7.707 laporan konsumen yang meliputi 6.018 pengaduan konsumen, 1.274 pertanyaan, dan 415 informasi. Sebanyak7.704 laporan pengaduan (99 persen) berhasil selesai. Sementara tiga pengaduan sektor perumahan sedang diproses,” ungkap Dirjen PKTN Moga Simatupang, dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Ditjen PKTN berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen.

Pengaduan konsumen yang diterima Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai saluran layanan seperti WhatsApp, surat elektronik. Ada juga lewat surat dan datang langsung ke Ditjen PKTN.

Moga menyebut pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektonik/kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik/gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan dan jasa transportasi.

“Penyelesaian pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengonfirmasinya,” jelasnya.

Pengaduan juga dinyatakan selesai apabila terjadi kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen. Jika kedua belah pihak tidak menerima atau tidak sepakat, pihaknya menyarankan untuk melanjutkan ke BPSK atau ke pengadilan. Lalu, pengaduan tersebut dinyatakan telah selesai ditangani di Kementerian Perdagangan.

Disebutkan, persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el masih yang tertinggi, yaitu 7.019 layanan atau 91persen dari jumlah layanankonsumen yang masuk selama 2023. Pengaduan transaksi melalui niaga-el meliputi permasalahan isi ulang saldo, sistem pembayaran pada paylaterdan kartu kredit, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuaidengan perjanjian atau rusak, serta barang tidak diterima konsumen.

Pengaduan juga termasuk penipuandan penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi. Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor elektonik/kendaraan bermotor. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan didominasi tentang pembelian, permintaan pengembalian dana dan penjadwalan ulang (reschedule) pada tiket pesawatdan kereta api, serta penyewaan mobil.

Pada sektor elektonik/kendaraan bermotor, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan dan klaim garansi ke pusat layanan (service center). (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *