Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah bakal menegur sejumlah bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) yang teridentifikasi melakukan kesalahan prosedur penyaluran di sepanjang tahun 2023. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terdapat pelanggaran seperti pengenaan agunan yang lebih tinggi dari nilai pinjaman, tenor pinjaman yang lebih panjang dan penerima KUR tidak sesuai ketentuan.
Deputi Usaha Mikro Kementeria Koperasi dan UKM, Yulius mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Kemenko Perekonomian agar sesegera mungkin dilakukan peneguran demi perbaikan penyaluran KUR di tahun depan. Atas pelanggaran yang dilakukan perbankan penyalur tersebut, selanjutnya akan dibahas di tingkat Komite Pengawas KUR yang diketuai oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita dapati banyak ketidaksesuaian di lapangan dengan aturan. Memang sampai saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada perbankan. Tapi kita akan lakukan teguran secara resmi ke perbankan itu,” ujar Yulius dalam paparannya di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Berdasarkan catatannya penyaluran KUR hingga pagi tadi mencapai Rp233,5 triliun atau sekitar 78,17 persen dari target tahun ini sebesar Rp297 triliun. Untuk tahun depan diharapkan penyaluran KUR meningkat menjadi Rp300 triliun dengan tingkat pelanggaran yang lebih rendah.
Yulius menambahkan jenis pelanggaran perbankan penyalur yang paling banyak didapati yaitu nilai agunan terhadap KUR Mikro dan Super Mikro di bawah Rp100 juta. Padahal dalam aturan plafon pinjaman tersebut tidak boleh dikenakan agunan.
Kemudian pelanggaran lainnya berupa penerima yang tidak sesuai seperti ASN yang seharusnya tidak masuk dalam kriteria penerima KUR. Selanjutnya masih banyak ditemukan biaya tambahan seperti biaya administrasi dan asuransi.
“Harusnya ini nggak boleh, rekomendasi kami kedepan perlu penguatan mekanisme pengawasan demi kepatuhan para bank penyalur kepada aturan dan memastikan penyaluran sesuai dengan ketentuan,” pungkas Yulius.
Asisten Deputi Pembiayaan Mikro, Irene Swa Suryani menambahkan dalam minggu -minggu ini akan dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait penyaluran KUR di tahun depan agar pelanggaran yang terjadi selama tahun 2023 tidak terulang kembali.
“Semua kebijakan terkait KUR akan diputuskan di tingkat Komite Pembiayaan. Kita tunggu saja karena tidak lama lagi kita akan melakukan koordinasi, mungkin minggu depan akan ada rapat kordinasi,” ujar Irene.(DIN/SL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *