Jakarta, Hotfokus.com
Keberadaan Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) berperan penting dalam mendorong terciptanya lapangan kerja baru di Indonesia. Mereka juga berperan dalam membantu transformasi usaha informal menjadi formal, sehingga mampu mencetak wirausaha baru di tanah air.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara Transfumi Nationwide Conference bertajuk di Daerah Istinewa Yogyakarta (DIY), kemarin, Rabu (22/11/2023). Garda Transfumi merupakan relawan yang tugas memberikan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk meningkatkan kapasitas usahanya.
“Garda Transfumi harus berperan aktif membantu menciptakan wirausaha atau entrepreneur yang mengagregasi usaha-usaha agar mereka naik kelas bukan justru menciptakan pegawai. Karena kalau mereka berusaha sendiri-sendiri akan sangat berat,” kata Teten Masduki.
Tak hanya itu, Garda Transfumi kata MenKopUKM, bertugas membantu menjalankan strategi Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju dengan menciptakan lapangan kerja baru, menggantikan 97 persen lapangan pekerjaan yang saat ini masih didominasi oleh sektor informal.
“Sulit jika pendapatan per kapita Indonesia yang saat ini masih sekitar 4.500 dolar Amerika Serikat (AS) per kapita untuk ditingkatkan menjadi 13.000 dolar AS per kapita dalam 20 tahun ke depan, jika kita tidak mengubah struktur ekonomi dan kualitas lapangan kerja saat ini,” ucapnya.
Untuk itu, Garda Transfumi diharapkan menjadi gerakan bersama dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah melalui industrialisasi berbasis bahan baku lokal yang melibatkan UMKM, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan ekonomi baru.
Salah satu persyaratan usaha mikro untuk naik kelas yakni melalui kepemilikan perizinan berusaha yang didukung dengan sertifikasi produk yang menunjang kegiatan usahanya. Dengan kepemilikan perizinan berusaha dan sertifikasi produk, maka akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital dan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
“Dengan bantuan Garda Transfumi, KemenKopUKM mengklasifikasi berdasarkan usaha sejenis, misalnya produk makanan dan sebagainya, dimasukkan dalam klaster koperasi. Naik kelasnya tidak bisa sendiri-sendiri, sehingga nanti isu yang menyangkut kesulitan akses pembiayaan dan lainnya bisa lebih mudah diatasi bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menambahkan, daya saing kompetisi usaha itu ke depan semakin berat. Untuk bisa melalui itu, usaha mikro harus bersinergi atau berkonsolidasi meningkatkan skala ekonomi, agar mendapat standardisasi pasti dan posisi tawar (bargining) tinggi.
Fiki menyampaikan, pendekatan yang bisa dilakukan Garda Transfumi yakni melalui dua program strategis KemenKopUKM mencakup mengembangkan sektor hulu dengan factory sharing dan pembiayaan. Sementara di hilir, melalui offtaker, logistik, distributor, serta mitra agregator.
“UMKM tidak bisa berjuang sendiri. Butuh ekosistem yang mendukung UMKM untuk berkembang secara optimal. Produk UMKM yang unggul harus masuk ke dalam rantai pasok industri. Diperlukan juga penguatan ekosistem melalui koperasi untuk membina UMKM supaya bisa menjadi ‘local heroes’ di setiap daerahnya,” ucap Fiki.(DIN/SL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *