Jakarta, Hotfokus.com
Komisi VI DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar 14-15 November 2023, 18 calon anggota KPPU yang diseleksi akan diminta memaparkan visi dan misi. Berdasarkan ketentuan UU No 5/1999, setidak-tidaknya DPR akan menyampaikan 9 nama kepada Presiden untuk ditetapkan melalui suatu Keputusan Presiden sebagai anggota KPPU periode mendatang.Ketua KPPU, Prof. M. Afif Hasbullah, dalam keterangannya, Senin (23/11/2023), berharap DPR dapat memilih Anggota KPPU yang bersedia memperjuangkan kepentingan kelembagaan KPPU.
Selama lima tahun terakhir, KPPU banyak melakukan berbagai perubahan peraturan yang lebih adil dan transparan bagi publik.Terutama meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran Undang-undang serta penguatan pengawasan kemitraan antara usaha mikro kecil dan menengah dengan usaha besar.
Namun, Afif mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan menjelang masa akhir kepemimpinan anggota KPPU periode saat ini.
Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang masih menjadi pekerjaan rumah, antara lain penyelesaian agenda transformasi kelembagaan dan alih status kepegawaian sekretariat KPPU, meningkatkan anggaran yang saat ini relatif rendah ditengah tugas yang sangat besar.
Juga pengusulan terwujudnya strategi nasional persaingan usaha, sinergi kebijakan antar K/L dalam rangka mitigasi atas kompleksitas pengawasan dan penegakan hukum menghadapi tantangan ekonomi digital, maupun belum terselesaikannya amandemen atas Undang-undang No 5/1999.
Pihaknya berharap Anggota KPPU selanjutnya dapat memberikan perhatian terhadap pekerjaan rumah tersebut.Prof. Afif juga mengimbau agar kinerja yang sudah berjalan baik bisa diteruskan pada Anggota KPPU yang baru.
Sehingga kontinuitas program dan keberlanjutan kelembagaan dapat berjalan dengan baik. KPPU juga mengajak peran serta publik, baik pelaku usaha, akademisi, pemerhati persaingan usaha maupun lainnya, untuk memberi informasi atau masukan terkait harapan kepada calon komisioner mendatang, termasuk rekam jejak para kandidat kepada DPR. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *