ads_hari_koperasi_indonesia_74

Imbas Pemekaran Sinkronisasi Kebijakan Pengembangan Koperasi dan UKM Di Papua Barat Diperkuat

Imbas Pemekaran Sinkronisasi Kebijakan Pengembangan Koperasi dan UKM Di Papua Barat Diperkuat

Jakarta, Hotfokus.com

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berupaya melakukan sinkronisasi arah kebijakan pengembangan koperasi dan UMKM di Papua Barat. Hal ini diperlukan karena adanya pemekaran wilayah tersebut.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM), Arif Rahman Hakim mengatakan saat ini, jumlah UMKM di Indonesia lebih dari 64 juta dan memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 61 persen, serta menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen. Dengan posisi demikian, peran UMKM sangat strategis dalam perekonomian di Indonesia.

“Di samping itu, perkembangan koperasi di Indonesia pada tahun 2022 telah mencapai 130.354 unit dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia sebesar 5,1 persen,” kata Arif Rahman Hakim dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Dijelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah program prioritas yang dilaksanakan pada 2023 diantaranya pendataan lengkap KUKM, rumah produksi bersama, pengembangan kewirausahaan nasional melalui Perpres nomor 2 tahun 2022, pengembangan layanan rumah kemasan, redesain PLUT, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta koperasi modern.

Arif menyatakan bahwa adanya pemekaran wilayah Provinsi Papua Barat, maka perlu melakukan penyesuaian kembali terkait dengan arah pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan koperasi dan UKM sejalan dengan target pemerintah pusat.

“Saya berharap kegiatan ini akan memberikan pandangan dalam hal sinkronisasi arah kebijakan pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat pada 2023-2024,” kata Arif.

Menurut Arif, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi antara program KemenKopUKM dengan program seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di wilayah Provinsi Papua Barat.

“Kita sadari bersama pemberdayaan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan merupakan salah satu prioritas pembangunan di bidang ekonomi. Keberadaan dan peran strategis koperasi dan UMKM di tengah-tengah masyarakat, telah menjadi faktor penting dalam pembangunan ekonomi nasional,” katanya.

Arif menambahkan, hanya ada dua pilihan bagi koperasi dan UMKM di era globalisasi saat ini, yakni mampu beradaptasi atau tidak mampu beradaptasi. “Kalau mau eksis dan berkembang, maka mau tidak mau, suka tidak suka, koperasi dan UMKM harus mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Meski begitu, Arif mengakui, masih terdapat sejumlah isu utama dalam pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Indonesia, seperti rendahnya UMKM yang terjalin dalam kemitraan, dan akses pembiayaan UMKM yang masih rendah.

“Serta masih rendahnya pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usaha, serta koperasi belum menjadi pilihan utama kelembagaan ekonomi rakyat,” pungkas Arif. (DIN/SL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *