Jakarya, Hotfokus.com
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati murka setelah mengetahui anak buahnya berinisial RAT, pejabat eselon III di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melakukan tindakan indisipliner. Diduga RAT tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenkeu lantaran sebagai pejabat di Ditjen pajak justru tidak patuh dalam membayar pajak.
Hal lain yang menjadi dasar pencopotan jabatan RAT oleh Menkeu adalah anak dari RAT, Mario Dandy Satrio telah melakukan tindakan kejam dengan melakukan penganiayaan terhadap David, salah satu anak dari petinggi GP Anshor. Akibat tindakan kejam itu, Mario harus berurusan dengan penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Sri Mulyani juga menyoroti terkait dengan harta kekayaan dari RAT, yang dinilai sangat fantastis untuk ukuran pejabat selevel eselon III. Diketahui harta kekayaan RAT mencapai Rp56 miliar. Parahnya salah satu kendaraan mewah, Rubicon tidak dilaporkan ke LHKPN dan menunggak pajak.
Melihat tindakan yang indisipliner ini, Menteri Keuangan langsung memerintahkan bawahannya untuk mendepak RAT dari kursi jabatannya. Dia juga mengecam tindakan keji yang dilakukan oleh anak RAT terhadap David. Dasar pencopotan jabatan RAT adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin PNS.
“Mulai hari ini saya minta agar saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Saya juga meminta kepada Pak Irjen untuk memeriksa secara teliti terkait dengan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari kekayaan saudara RAT,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers hybrid, Jumat (24/2/2023).
Menkeu meminta pada Inspektorat Jenderal untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap para pegawainya agar tetap disiplin dan terhindar dari berbagai kasus yang dapat mencermari institusi. Dia juga meminta bantuan masyarakat untuk turut mengawasi tingkah polah dari para pegawai di lingkungan Kemenkeu.
“Masyarakat dapat melaporkan potensi tindak kejahatan yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Keuangan melalui saluran pengaduan hotline 134 atau bisa melalui situs www.wist.kemenkeu.go.id,” tukasnya.

Atas kejadian yang menimpa David, Jajaran Kemenkeu meminta maaf dan berharap agat David selaku korban keberingasan anak dari RAT segera pulih. Diketahui hingga saat ini David masih terbaring lemah di rumah sakit dengan kondisi tak sadarkan diri. (DIN/SL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *