Jakarta, Hotfokus.com
Sebanyak 20 produk UMKM dipastikan akan menjadi produk merchandise resmi dalam gelaran forum internasional G20. Semua produk UMKM tersebut telah melalui proses kurasi yang ketat oleh tim kurator yang dibentuk oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) bersama pihak terkait lainnya.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menjelaskan dengan tampilnya produk UMKM di gelaran bergengsi internasional yang digelar di Bali akan menjadi pintu masuk bagi produk UMKM nasional ke pasar internasional. Oleh sebab itu 20 produk UMKM terpilih ini diharapkan nantinya bisa meningkatkan kapasitas dan kualitasnya agar bisa memenuhi standar ekspor.
“Ini memang kita prioritaskan untuk produk yang siap masuk ke pasar global. Jadi ketika dikurasi produknya itu memang benar-benar yang sudah baik dan mampu menjaga kualitasnya,” ucap Teten dalam konferensi pers di Smesco Indonesia, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Produk-produk UMKM terpilih ini nantiya akan dipajang dan dipamerkan dalam gelaran resmi G20 baik itu saat main event atau side event. Dengan promosi produk UMKM yang masif di dalam forum internasional ini diharapkan bisa semakin meningkatkan brand value produk domestik di mata dunia internasional.
“Ini ada side event hingga 259, belum main eventnya. Jadi ini ajang promosi yang efektif bagi kita, nanti akan kita narasikan produk Indonesia yang unggul dan mereka akan menjadi pengguna dari produk produk ini,” sambung Teten.

Di saat yang sama juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara KemenKopUKM dengan PT Legal Tekno Digital (KontrakHukum.com) terkait dengan kemudahan sektor UMKM mendirikan legalitas ataupun menjadi perusahaan yang terdaftar. Dengan kerjasama ini, pelaku UMKM di dalam negeri akan semakin mudah dan cepat dalam mengurus dokumen legalitasnya.
“Saya ucapkan terima kasih untuk PT Legal Tekno Digital atau Kontrak Hukum yang membantu kami untuk memastikan kemudahan pelaku UMKM menjadi sektor yang formal. Sebab dengan menjadi legal mereka akan mudah mendapatkan berbagai legalitas sertifikasi halal, izin edar dari BPOM termasuk HAKI,” sambung Teten.
Sementara itu Rieke Caroline, CEO KontrakHukum.com menyatakan pihaknya siap membantu kebutuhan hukum para pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan secara cepat, mudah, dan terjangkau. Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, KontrakHukum dapat menyelesaikan permasalahan hukum dalam hitungan jam secara optimal.
Ditegaskan bahwa selama ini aspek administratif dan perizinan usaha bagi UMKM menjadi momok yang menakutkan lantaran proses yang panjang, sulit dan mahal. Untuk itu pihaknya fokus untuk memberikan pendampingan berupa kemudahan bagi pelaku usaha mendapatkan perizinan.
“Kami percaya untuk UMKM berdaya saing dibutuhkan terobosan dan tindakan nyata termasuk legalitas. Dengan legalitas maka mereka akan mudah mendapat kepercayaan pasar, mudah menjalin kemitraan dan mudah mendapat akses pembiayaan,” tukas Caroline. (DIN/SL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *