ads_hari_koperasi_indonesia_74

Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan Ke Pertamina

Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan Ke Pertamina

Jakarta, Hotfokus.com

Alih kelola Blok Migas Rokan, Provinsi Riau dari PT Chevron Pasific Indonesia (dan pendahulunya) yang sudah 97 tahun kepada PT Pertamina (Persero) tinggal menghitung hari. Tepatnya pada 9 Agustus 2021 nanti, blok Migas terbesar kedua di Indonesia itu akan diserahterimakan kepada PT Pertamina (Persero).

Namun demikian, menjelang alih kelola tersebut, banyak persoalan yang ternyata belum diselesaikan dan berpotensi menghambat proses alih kelola tersebut. Chevron diduga tidak transparan terkait data pengolahan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yakni berupa Tanah Terkontaminasi Minyak yang jumlahnya masih sangat signifikan dan belum terselesaikan.

Kondisi ini dikhawatirkan menjadi permasalahan di kemudian hari bagi masyarakat setempat, pemerintah daerah, Pertamina dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlebih lagi berpotensi menjadi beban keuangan negara secara langsung maupun tidak langsung.

Sejak 2018 ketika keputusan pengelolaan Blok Rokan oleh Pemerintah diserahkan kepada Pertamina mulai 9 Agustus 2021, pada 2019 Chevron sebagai kontraktor mulai mengurangi investasinya sehingga menyebabkan produksi harian di blok tersebut mengalami penurunan yang cukup drastis. Meskipun pada tahun 2020, Chevron kembali melakukan investasi atas beban Pertamina, tetapi karena produksi harian yang sudah terlanjur turun drastis,
sehingga menjadi sulit untuk kembali ke performa semula.

Belum lagi permasalahan pembangkit listrik yang dikelola oleh PT MCTN yang merupakan anak usaha PT CPI, diduga telah terjadi pelanggaran terhadap UU Ketenegalistrikan, bahwa yang memiliki Wilayah Produksi adalah PT PLN (Persero).

PT CPI telah memasukkan biaya operasional PT MCTN ke dalam Cost Recovery yang ditanggung negara, tetapi juga menjual pembangkit listrik PT MCTN kepada PT PLN (Persero) dengan harga yang cukup tinggi dengan mekanisme tender, tanpa memperhitungkan Cost Recovery yang sudah dibayarkan negara.

Ini bisa menjadi indikasi bahwa PT CPI telah mengaburkan persoalan pajak, yang di negara asalnya Amerika Serikat, masalah pajak Chevron ini tengah menjadi sorotan.

“Proses transisi tidak berjalan dengan mulus, dimana Pertamina tidak diizinkan masuk untuk bisa mengakses, baik data-data produksi, data-data operasi, bahkan data-data pekerja. Hal ini menyebabkan Pertamina juga tidak bisa membantu mempertahankan produksi Blok Rokan yang menunjang produksi nasional. Pernah muncul bahkan opsi Pertamina bisa mengakuisisi perusahaan PT CPI di dua tahun terakhir, tentunya Pertamina harus membayar sejumlah uang tertentu mengambil alih CPI. Namun demikian CPI ingin keluar dari negeri ini dengan clean,” ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, dalam diskusi panel virtual ‘Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan Ke Pertamina, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Arie, kondisi itu menyebabkan angka produksi Blok Rokan terus mengalami penurunan. Tercatat Angka produksi Blom Rokan menurun dari 209 ribu Barel Oil Per Day (BOPD), turun menjadi 200 ribu BOPD, dan bahkan di awal tahun 2021 angka produksi Blok Rokan sudah menurun hingga 165 ribu BOPD.

“Ini karena proses transisi tidak mulus, PT CPI tidak mau mengeluarkan investasi, sementara Pertamina juga belum bisa masuk,” ungkapnya.

Arie berharap, permasalahan – permasalahan yang terjadi dalam proses alih kelola, bisa segera diselesaikan sebelum alih kelola pada 9 Agustus 2021 mendatang dilakukan.

“Kami mengajak seluruh elemen massa memberikan kontribusinya yang nyata, pengelolaan blom Rokan oleh anak bangsa sendiri benar-benar harus menghasilkan sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (FIR/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *