Jakarta, Hotfokus.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diminta turun tangan untuk menindak tegas penegak hukum, baik di kalangan kejaksaan tinggi maupun di satuan kewilayahan kepolisian daerah (Polda) khususnya di Polda Jawa Tengah.
Hal ini sejalan dengan titah Presiden Jokowi yang mengungkapkan kekesalannya atas perilaku oknum penegak hukum yang memeras dan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang merugikan masyarakat kecil.
Praktisi Hukum sekaligus pengacara kondang, Lukmanul Hakim, SH mendesak KPK menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan atas upaya yang berwenang dan jabatan abdi negara terutama di wilayah hukum Jawa Tengah. Dia berharap KPK sebagai lembaga negara dapat meningkatkan daya guna dan hasil untuk upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami meminta kepada KPK untuk segera turun tangan agar dapat menindak tegas para oknum-oknum penegak hukum yang tidak menjalankan fungsi sebagai penegak hukum dan menunjukkan melakukan permainan-permainan yang merugikan pihak tertentu,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Suites La Maison, Jakarta Selatan , Sabtu (5/6/2021).
Lukmanul Hakim menjelaskan, KPK sebagai penegak dari Undang-undang anti korupsi maka sudah selayaknya untuk melakukan tindakan supervisi terhadap indikasi perbuatan oknum penegak hukum yang terlibat dalam sebuah permainan kasus yang dilakukan oleh mafia tanah di Jawa Tengah.
“Apalagi hal ini juga meruapakan amanah dari Undang-undang. Sebab praktik mafia tanah yang bermain dengan penegak hukum sudah memakan banyak korban, mayoritas adalah mereka yang tidak mampu secara ekonomi dan tanahnya diambil,” jelas pria kelahiran Palembang ini.
Menurut Lelaki yang Akrab dipanggil Lukman ini, pada tahun 2019, Jawa Tengah (Jateng) mendapat perhatian khusus dari lembaga antirasuah ini menyusul banyaknya kasus tindak pidana korupsi.
“Berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, ternyata tidak memberikan efek jera apapun terhadap para oknum penegak hukum,” katanya.
Lukman mengaku berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan dan diajukan secara resmi kepada KPK.
Hukum seharusnya sudah harus ditegakkan, kata Lukman, siapa yang salah dan siapa yang benar, bukan siapa yang bayar? Sehingga praktek-praktek korupsi tidak melekat pada penegak hukum yang selama ini sudah tercoreng di tengah-tengah masyarakat.
“Hukum itu harus linier dan jelas, pemeriksaan yang objektif, berimbang, transparan dan berkeadilan. Nah, malah sebaliknya, kepentingan dari mafia tanah,” katanya.
Sebagai informasi, pada periode lalu, kali KPK datang ke Jawa Tengah berulang untuk melaksanakan pengawasan tentang tindak pidana korupsi. Namun, berulang kali terjadi hal yang sama.
“Kami sempat berpikir, apa mungkin waktu didatangi itu tidak didengar,” kata Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dikutip dari Antara.
Ketika itu, Basaria berhutang bahwa KPK akan memperluas jangkauan dalam membidik pelaku tindak pidana korupsi di daerah.
“Karena itu diperlukan sinergitas serta memperkuat lembaga hukum di daerah, mulai dari kepolisian maupun kejaksaan. Ini dalam rangka meningkatkan sinergitas satu sama lain, tugas dari KPK adalah memberikan penguatan terhadap penegak hukum lainnya,” pungkasnya. (DIN/RIF)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *