ads_hari_koperasi_indonesia_74

Mulai Maret, Kredit Mobil Bisa Tanpa DP

Mulai Maret, Kredit Mobil Bisa Tanpa DP

Jakarta, hotfokus.com

Bank Indonesia (BI) memastikan aturan keringanan kredit kendaraan (otomotif) tanpa uang muka atau nol persen down payment (DP) segera berlaku mulai 1 Maret 2021 mendatang. Kebijakan ini ditetapkan setelah mencermati kondisi perekonomian global dan domestik demi mendorong peningkatan kredit.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan stimulus berupa keringanan kredit ini menjadi pelengkap dari aturan kredit rumah yang juga ditetapkan nol persen. Paket lengkap ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan BI.

“Kebijakan PPnBN dan ketentuan DP ini bukti bahwa sinergi antara pemerintah, BI OJK dan LPS sangat kuat, yaitu dalam paket kebijakan terpadu KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang bersama sama untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui percepatan pemberian kredit untuk dunia usaha,” ujar Perry dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4×2. Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan dengan besaran insentif berbeda-beda.

Perry berharap dengan adanya ketentuan Loan to Value (LtV) atau Finance to Value (FtV) untuk kredit kendaraan baru ini juga bisa mendorong perbaikan industri otomotif yang terpuruk akibat pandemi. Kebijakan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2021 mendatang.

“Nanti akan kita evaluasi di akhir tahun apakah perlu diperpanjang atau tidak. Diharapkan ini bisa mendorong permintaan kredit sehingga bisa mendorong pemulihan ekonomi,” pungkas dia. (DIN/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *