ads_hari_koperasi_indonesia_74

Penerbitan Perda Jadi Landasan BUMD Maluku Masuk PI Blok Migas

Penerbitan Perda Jadi Landasan BUMD Maluku Masuk PI Blok Migas

Jakarta, Hotfokus.com

Penerbitan Peraturan Daerah (Perda) soal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menjadi landasan untuk BUMD di Provinsi Maluku masuk dalam Participating Interest (PI) di Wilayah Kerja (WK) migas, termasuk blok Masela dan juga WK Bula di Kabupaten Seram Bagian Timur

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saoda Tethol, saat dihubungi secara khusus oleh Hotfokus.com pada Kamis (4/2/2021) kemarin.

“Perda terkait BUMD itu baru kita ketuk di bulan Januari (2021). Dengan Perda itu BUMD holding akan menaungi seluruh migas maupun tambang yang ada di Maluku yang di dalamnya juga ada Citic Seram Energy Limited di Bula,” ungkap Saoda.

Melalui BUMD dan PI itu, lanjut Saoda, nantinya pemerintah daerah berhak untuk memberdayakan masyarakat di lingkungan WK Migas berada. Tidak seperti saat ini, dimana WK migas yang berdiri di tanah Maluku, tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar.

“Di dalam perda itu kita juga sudah mengantisipasi untuk pemberdayaan lingkungan yang terdampak akibat kegiatan operasional di wilayah kerja. Karena WK itu harus berdampak positif kepada masyarakat sekitar,” tegasnya.

“Kalau yang kemarin-kemarin itu belum ada manfaat untuk masyarakat mungkin karena belum ada Perda, belum ada aturannya, belum ada regulasinya. Jadi kita juga akan pantau sejauh mana regulasi itu berjalan dan apakah WK ini ekonomis bagi masyarakat apa enggak,” tegasnya lagi.

Saoda mengakui, kehadiran WK migas di wilayah Maluku selama ini tidak ada dampaknya bagi kesejahteraan lingkungan. Sebut saja WK Bula di Seram yang menurutnya sudah dua abad berdiri, namun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

511457351408

Ke depannya, ia berharap agar pertambangan apapun, baik mineral maupun migas, harus membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar tambang.

“Memang benar kemarin itu kan pengelolaannya seakan-akan tertutup dan masyarakat setempat juga tidak ada pemberdayaan buat mereka,” ujarnya

Bahkan, pihaknya juga sempat mau undang (pengelola WK) karena masyarakat lokal karena punya hasil perkebunan. Namun saat mereka tawarkan ke pihak perusahaan, mereka tidak mau menerima itu.

“Dan kami juga berencana untuk mengundang mereka. Kita ingin dimana ada perusahaan itu ada dampak positif buat masyarakat,” tuturnya.

Saoda juga memastikan, BUMD yang akan ikut dalam PI di WK Migas tersebut sudah siap, baik secara permodalan maupun Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Untuk BUMD, kata dia lagi, pihak perbankan daerah dipastikan mensupport mereka.

“Sudah itu (siap), sudah diketuk palu, sudah diparipurnakan. Karena BUMD-nya holding, yang tujuannya untuk PI. Dan BUMD Holding in akan membentuk BUMD-BUMD di wilayah kerja. PI nya 10 persen, untuk itu (permodalan), untuk itu harus ada support dari perbankan daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Engelina Pattiasina mengatakan, bahwa lapangan minyak Bula di pulau Seram Maluku memiliki sejarah panjang seperti lapangan minyak lain di Kalimantan dan Sumatera. “Sayangnya, hingga saat ini minyak bumi yang diangkat dari Bula, belum memberikan kesejahteraan yang berarti bagi warga setempat maupun msyarakat Maluku pada umumnya,” kata Engelina.

Ironisnya, lanjut dia, sejarah panjang perjalanan lapangan minyak Bula yang  dieksploitasi sedemikian rupa sehingga tidak menyisakan nilai tambah bagi masyarakat lokal ini, tapi pemasukan untuk Kabupaten Seram Bagian Timur pada 2018 misalnya hanya Rp 200 juta lebih dari DBH. “Ini sangat tidak adil khususnya bagi masyarakat sekitar dan rakyat Maluku pada umumnya,” tutup mantan anggota DPR RI ini.

Sementara pada sebuah kesempatan beberaoa waktu lalu, Pemerintah Daerah Maluku dan Maluku Utara memastikan, proyek minyak dan gas (Migas) di wilayah Maluku dan Maluku Utara, seperti Blok Migas Masela hingga Lapangan Bula di Pulau Seram, bakal dimasukkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

“Hal itu dilakukan agar masyarakat sekitar bisa memetik manfaat dari keberadaan tambang-tembang tersebut, termasuk juga dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) wilayah tersebut,” kata Direktur PT Maluku Energi Abadi, Musalam Latuconsina dalam webinar yang diselenggarakan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Rabu (27/1/2021).

Menurut Musalam, pihaknya telah intensif melakukan koordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Maluku, untuk memasukkan potensi-potensi yang ada di wilayah Maluku dan Maluku Utara ke dalam RUED tersebut.

“Saat ini mereka (Dinas Pertambangan Maluku) sedang persiapkan. Dan saya sudah titip bahwa utilisasi dari hasil minyak dan gas di Masela maupun di Bula nanti harus dimasukkan dalam RUED Provinsi Maluku, karena itu sedang dikaji,” katanya.

“Mudah-mudahan kami tetap terintegrasi atau bersinergi dengan Dinas Pertambangan Maluku, sehingga saat itu RUED selesai, kami cek benar-benar bahwa hasil gas dari Masela maupun minyak dari Bula nanti bisa masuk ke dalam RUED Provinsi Maluku,” papar Musalam.

Sementara terkait penyerapan tenaga kerja, lanjut Musalam, hal itu juga menjadi salah satu concern yang dipikirkan.

“Kita harapkan anal-anak Maluku yang backgroundnya perminyakan atau Geologist dapat berkiprah secara nasional di Indonesia maupun di luar Indonesia,” tutupnya.(SNU/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *