ads_hari_koperasi_indonesia_74

Maju Jadi Calon Ketua Umum APJATI, Ahmad Faisol Klaim Didukung 55 Anggota

Maju Jadi Calon Ketua Umum APJATI, Ahmad Faisol Klaim Didukung 55 Anggota

Maju Jadi Calon Ketua Umum APJATI, Ahmad Faisol Klaim Didukung 55 Anggota

Jakarta, HotFokus.com – Dalam waktu dekat, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih Ketua Umum APJATI periode 2020-2024.

Salah satu bakal calon yang mengajukan diri untuk bertarung di Munas tersebut yakni Ahmad Faisol. Didukung lebih dari 50 anggota APJATI se-Indonesia, Faisol mengaku siap untuk memenangkan dirinya sebagai Ketua Umum APJATI periode 2020-2024.

Sebagai informasi saja, yang berhak untuk memilih dan dipilih dalam Munas APJATI untuk menjadi Ketua Umum yakni pimpinan perusahaan jasa tenaga kerja yang tercatat didalam sertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja atau biasa disebut lisensi.

“Bicara dukungan, Alhamdulillah, hari ini yang secara tertulis mendukung saya, sudah ada 55 perusahaan dari anggota sekitar seratusan. Jadi sudah tinggal selangkah lagi kita mendapat dukungan optimal,” ujar Pria yang akrab disapa Gus Faisol ini, menjawab pertanyaan awak media seusai acara deklarasi Caketum APJATI di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).

Faisol mengatakan, sebagai organisasi sosial/ asosiasi bisnis, APJATI tentu sudah amat banyak berkontribusi kepada republik dan rakyat Indonesia. Pasalnya, sejak berdiri pada 29 Mei 1995 silam, APJATI ikut membantu menyelesaikan ketersediaan pekerjaan di luar negeri, mengatasi pengangguran dan tentu saja mendatangkan devisa yang tak terhitung jumlahnya bagi negara.

Menurutnya, capaian-capaian tersebut bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan. Namun, capaian tersebut harus dijadikan pengingat bahwa masih banyak hal yang harus dibuat APJATI untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

“APJATI bahkan belum mampu berkontribusi optimal bagi kepentingan anggotanya sendiri. APJATI seringkali melupakan bahwa dirinya adalah asosiasi bisnis yang harus menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan segala jenis tuntutan publik. APJATI alfa terhadap anggotanya yang beberapa kali dituding melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum,” tuturnya.

Dalam aspek sosial, lanjut Faisol, wajah APJATI juga belum terlalu baik. APJATI masih seringkali mendapat persepsi yang kurang baik atas semua hal yang dilakukannya untuk pekerja migran. Sebabnya sederhana, APJATI secara kelembagaan belum memikirkan skema terbaik pemberian tanggungjawab sosial (CSR) kepada pekerja migran.

*Karena itu, APJATI saat ini sesungguhnya tengah memasuki masa-masa gelap, jauh dari era keemasan yang semestinya bisa digapai. APJATI seperti kehilangan orientasi gerak dan visi untuk menjadi asosiasi bisnis yang sesungguhnya,” tuturnya.

Tantangan Yang Harus Dibenahi

Gus Faisol mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang membuatnya terpanggil untuk membenahi APJAT, salah satu sebabnya soal kepemimpinan yang mandeg dan minus visi perbaikan.

“Saya harus menyebut ini karena selama 8 tahun terakhir, tidak banyak yang dilakukan kepemimpinan saat ini untuk membuat APJATI bergerak semakin baik dan mendatangkan manfaat/ kemaslahatan bagi anggota,” tegasnya.

Rumor menyebut kepemimpinan saat ini terlalu sibuk dengan urusan bisnisnya sendiri, sering menghakimi anggota dan tidak pernah hadir saat anggota asosiasi (P3MI) mengalami kesulitan menjadi hal yang menurutnya sangat fundamental untuk dibenahi.

“Terang saja, suasana demikian tidak boleh ditorerir. Harus ada ikhtiar perubahan yang digaungkan dan dideklarasikan untuk membuat APJATI lebih baik, semakin baik,” ucapnya.

Tiga Gagasan Utama Pembenahan Kelembagaan

Secara sederhana, Gus Faisol menawarkan tiga (3) gagasan besar untuk mendorong perubahan di tubuh APJATI, pertama yaitu rebranding APJATI.

“Artinya, APJATI harus mengubah wajah kelembagaannya. Harus humanis, menasbihkan diri sebagai bisnis yang bersih (bukan bisnis kotor) dan mendorong pemberdayaan pekerja migran dan buka sebaliknya,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Gus Faisol, APJATI harus menjadi marketplace untuk pekerja migran. Menurutnya, di masa perkembangan teknologi digital yang secepat ini, sungguh semestinya tidak sulit mendorong kehadiran marketplace yang mempertemukan kebutuhan pekerja migran dengan P3MI.

“Marketplace ini boleh jadi dalam bentuk kebutuhan barang atau mempertemukan kebutuhan pekerjaan dan penempatan di masing-masing negara,” jelasnya.

Marketplace ini, kata dia, juga menjadi jalan untuk memulai sistem pendataan besar pekerja migran, lalu menghubungkan (Connection) mereka dengan perangkat digital dan akses perbankan. Dengan skema demikian, saya optimis tidak akan ada lagi pekerja migran yang terpisah atau tidak terhubung dengan lembaga keuangan.

Ketiga, lanjut Gus Faisol, yakni menguatkan sinergi dengan pemerintah, baik dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), maupun dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Sinergi yang baik dan intensif menjadi kunci perbaikan penempatan pekerja migran. Saya tidak menginginkan lagi adanya miskomunikasi dan miskebijakan antara regulasi dengan realitas kepentingan penempatan pekerja migran. Saya ingin APJATI berdiri tegak sejajar dengan kelembagaan pemerintah, karena pada dasarnya relasi yang terbangun adalah relasi pengupayaan penempatan pekerja migran yang lebih baik,” pungkasnya. (Sigit Nugroho)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *