Jakarta, Hotfokus.com
Dua Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni PT PT Pertamina Trans Kontinental dan Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melakukan Kerjasama Sinergi dalam penggunaan kapal berbahan bakar ganda Diesel Dual Fuel (DDF) yaitu bahan bakar HSD dan Liquified Natural Gas (LNG). Hal ini dilakukan PT PTK dalam rangka mendukung Pemerintah untuk mengurangi import HSD.
Melalui Video Conference, Rabu (29 Juli 2020), PTK dan PHM melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Konversi Kapal Berbahan Bakar HSD menjadi Berbahan Bakar Ganda – Diesel Dual Fuel (DDF) yaitu bahan bakar High Speed Diesel (HSD) dan Liquified Natural Gas (LNG).
Menurut Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan, melakukan konversi bahan bakar kapal dalam menjalankan kegiatan operasinya. “Di tengah kondisi perekonomian nasional dan global yang kurang mengembirakan ditambah adanya kondisi Pandemi Covid-19, seluruh Perusahaan baik BUMN maupun Swasta melakukan segala upaya untuk melakukan langkah efisiensi diberbagai bidang,” kata Nepos.
“Dengan semangat Sinergi AP Pertamina serta adanya kesadaran memberikan nilai tambah bagi Perusahaan, kami dengan ini melihat adanya peluang untuk memanfaatkan Perkembangan Teknologi dalam upaya melakukan Peningkatan Performa Operasi, Efisiensi serta Optimalisasi Produk Bahan Bakar Dalam Negeri secara sekaligus,” sambung Nepos.
Ia menjelaskan, bahwa penggunaan LNG sebagai substitusi HSD ini sejalan dengan Program Pemerintah yang terangkum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 128 K/70/MEM/2020 tentang Gugus Tugas Ketahanan dan Pemanfaatan Energi yang diantaranya memandatkan penyusunan langkah-langkah untuk mengkonversi penggunaan bahan bakar Diesel ke Gas.
“Dalam rangka mengimplementasikan pemikiran, ide dan inovasi tersebut, maka PHM dan PTK mewujudkannya dalam suatu Pilot Project melakukan Konversi Bahan Bakar High Speed Diesel (HSD) menjadi Kapal Berbahan Bakar Ganda (Diesel Dual Fuel – DDF) pada salah satu Kapal milik PTK yang akan dioperasikan di PHM dengan target melakukan substitusi penggunaan Bahan Bakar HSD menjadi menggunakan LNG,” paparnya.
Lebih jauh ia mengatakan, kerjasama yang dilakukan jelas memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, di mana PHM mendapatkan keuntungan dengan berkurangnya pemakaian HSD hingga mencapai 60%, menjadi mengunakan LNG yang harganya relatif lebih murah dan ramah lingkungan.
“Sedangkan untuk PTK kerjasama ini memberikan keuntungan yaitu terutilisasinya kapal-kapal milik PTK di PHM dengan harga sewa cukup baik dengan kontrak jangka panjang,” tukasnya.
“Dan nantinya juga tidak hanya satu kapal bahkan beberapa kapal untuk mengantikan kapal-kapal yang masih memakai bahan bakar konvensional (HSD) yang masih beroperasi di wilayah kerja PHM,” tambahnya.
Sementara baik Pertamina, Kementerian ESDM maupun SKK Migas selaku regulator sangat mendukung rencana Pilot Project ini karena sesuai dengan program Pemerintah untuk menurunkan import High Speed Diesel (HSD), serta meningkatkan penggunaan Produksi Dalam Negeri dengan pemanfaatan Liquified Natural Gas (LNG).
Hadir pada acara penandatangan MoU melalui virtual conference ini antara lain Direktur LSCI PT Pertamina (Persero), Mulyono, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto beserta Jajaran Management SKK Migas, Tenaga Ahli Kementrian ESDM Bidang Tata Kelola Migas Nanang Untung, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementrian ESDM, Mustafid Gunawan, Chief Executif Officer Pertamina Hulu Energi, Budiman Parhusip, Chief Executif Officer Pertamina International Shipping, Erry Widiastono, Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia, Chalid Said Salim; Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Direktur Utama Pertagas, Wiko Migantoro serta para pihak yang melakukan pendatangan ini yaitu Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam, Danar Dojoadhi dan Direktur Utama Pertamina Trans Kontinental, Nepos MT Pakpahan.(Ral)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *