ads_hari_koperasi_indonesia_74

RI Bakal Rugi 51 Ribu BOPD Jika Chevron “Keukeuh” Kenakan PI ke Pertamina

RI Bakal Rugi 51 Ribu BOPD Jika Chevron “Keukeuh” Kenakan PI ke Pertamina

Jakarta, hotfokus.com

Indonesia berpotensi mengalami kerugian dari penurunan angka produksi minyak di blok Rokan Riau hingga 51 ribu Barel Oil Per Day (BOPD) jika PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) tidak membuka ruang untuk transisi peralihan pengelolaan blok tersebut hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Selain itu, PT CPI juga disebut merugikan Pertamina sebagai perusahaan BUMN, lantaran perusahaan asal AS itu mempersyaratkan Pertamina untuk membeli Participating Interest (PI) PT CPI dan menanggung seluruh komponen liabilitas (beban biaya) yang dikeluarkan PT CPI sejak 31 Juni 2018 hingga 9 Agustus 2021 mendatang yang diperkirakan bisa mencapai USD 1,8 miliar, atau lebih besar dari nilai aset dan produksi yang saat ini hanya sekitar USD 600-an juta.

“Pada saat Blok Rokan diputuskan jatuh ke tangan Pertamina pada 31 Juni 2018, angka produksi blok tersebut 211 ribu BOPD. Jika CPI tidak berinvestasi lagi hingga masa transisi di 9 Agustus 2021, maka angka produksi Rokan diperkirakan tinggal 160 ribu BOPD. Bayangkan, ada sekitar 51 ribu BOPD penurunannya, dan tentu kebutuhan minyak kan tidak berkurang, sehingga selisihnya itu harus dipenuhi melalui impor. Jadi jelas disitu kerugian negara,” ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Oleh sebab itu satu-satunya jalan agar hal itu tidak terjadi, Pertamina harus diizinkan segera masuk ke Blok tersebut untuk melakukan investasi awal.

“Yang kita dorong adalah SKK Migas hadir jadi wasit selaku kuasa perwakilan negara. Tekan CPI itu kan dia kontraktor, mestinya mereka mampu. Kita punya pengalaman Blok Mahakam diberikan waktu untuk investasi lebih awal sebelum masa kontrak abis sehingga pada saat alih kelola kita tidak mulai dari nol,” kata Arie.

Ia juga menilai, syarat yang diajukan oleh PT CPI kepada Pertamina yang akan segera menjadi pengelola Blok Rokan ini sangat tidak lazim dan belum pernah terjadi pada industri hulu migas yang akan berakhir masa kontraknya. Upaya PT CPI ini dinilai sebagai bentuk sikap bahwa CPI sengaja ingin membebankan tanggung jawab produksi dan seluruh biaya kepada Pertamina.

Sementara itu, Sekjen FSPPB Dicky Firmansyah dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan, Pertamina, sebagai pihak yang nantinya akan mengelola blok Rokan, seharusnya diberi keleluasaan untuk masa transisi. Tujuannya adalah, agar ketika pergantian operator nantinya terjadi pada 2021, nilai penurunan produksi blok Rokan masih bisa dikendalikan.

“Negara sebagai pemegang kuasa pertambangan seperti tidak hadir, dimana masa transisi untuk investasi dan akses data operasi blok Rokan kepada Pertamina semestinya dapat dilakukan, karena semua sarana dan prasarana blok Rokan, termasuk data operasional itu adalah milik negara,” ujar Dicky. (SNU/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *