ads_hari_koperasi_indonesia_74

PLN dan Kemenkeu Sepakat Jalin Kerjasama Integrasi Data Perpajakan

PLN dan Kemenkeu Sepakat Jalin Kerjasama Integrasi Data Perpajakan

Jakarta, hotfokus.com

PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kerja sama untuk perluasan basis data perpajakan. Kerjasama ini dilakukan hari ini, Jumat (31/1) di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman integrasi data perpajakan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, meyakinkan bahwa sinergi dengan PLN akan membuat sistem yang terkoneksi dan terintegrasi antara DJP dan PLN untuk kewajiban pajak, keterbukaan, dan cooperative compliance (kerjasama kepatuhan). Sebelumnya, DJP sudahmenandatangani nota kesepahaman dengan Pertamina.

“Kalau sudah 2 BUMN paling besar, maka semua BUMN ya harus siap connect datanya ke DJP. Tidak boleh berhenti di Pertamina dan PLN,” kata Suahasil.

Menurutnya, kalau sudah 2 BUMN besar terintegrasi datanya, sambung Suahasil, nantinya semua BUMN diharapkan ikut juga mengintegrasikan datanya. Ia juga berpesan agar DJP terus membuat sebuah sistem agar koneksi dan integrasi bisa berjalan dengan mudah tanpa banyak waktu terbuang.

“Teman-teman DJP tahu, kalau dunia usaha, mereka bilang mau patuh pajak kok ribet? Kita mau buktikan kalau tidak ribet. Caranya, connect saja datanya dengan DJP,” tandas dia. (DIN/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *