Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah belum memastikan apakah mengangkat kembali Sofyan Basir sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero). Sebab, penentuan formasi direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PLN dilakukan melalui keputusan Tim Penilai Akhir (TPA).
“Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, tergantung kepada keputusan TPA, karena penentuan Direksi PLN harus melalui TPA,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir seperti dikutip Antara Senin (4/11/2019).
Sofyan Basor divonis bebas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).
“Saya sudah mendengar mengenai vonis bebas Pak Sofyan. Kita semua menghormati proses hukum dan hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basir dibebaskan dari berbagai tuduhan, dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya,” imbuh Erick. (ACB)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *