Bitung, hotfokus.com
Pemerintah menetapkan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) masuk dalam objek vital nasional (obvitnas) untuk memperkuat tata kelola keamanan industri perikanan.
“Penetapan PPS Bitung sebagai Obvitnas tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 47/2025,” kata Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lotharia Latif, dalam keterangannya Kamis (13/11/2025).
Menurut dirjen, pentingnya pengamanan pelabuhan perikanan secara terstandar dan terintegrasi, terutama untuk pelabuhan yang menjadi simpul ekonomi dan ekspor hasil laut Indonesia.
Dijelaskan, status obvitnas bukan sekadar pengakuan, tapi juga tanggungjawab untuk memastikan seluruh aktivitas perikanan di pelabuhan berjalan sesuai ketentuan.
“Pentingnya pengamanan pelabuhan perikanan secara terstandar dan terintegrasi, terutama bagi pelabuhan strategis yang menjadi simpul ekonomi dan ekspor hasil laut Indonesia,” tambahnya.

Dengan ditetapkan status ini, PPS Bitung diharapkan menjadi model pelabuhan perikanan yang aman, tertib, berdaya saing serta mampu menjamin kelancaran rantai pasok perikanan dari hulu hingga hilir. (bi)













Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *