Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan prestasi gemilang selama setahun Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp6,79 Triliun dari kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono merinci, Ditjen PSDKP menangani total 2.258 kasus di bidang kelautan dan perikanan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Tangkapan Kapal Ilegal dan Penertiban Rumpon Asing
Dari ribuan kasus yang ditangani, KKP mengenakan sanksi administratif untuk 2.209 kasus dan memproses pidana 49 kasus.
Dalam periode tersebut, Ditjen PSDKP berhasil menangkap total 326 unit kapal perikanan ilegal. Rinciannya, 297 unit Kapal Perikanan Indonesia (KII) dan 29 unit Kapal Ikan Asing (KIA).
”Dari kinerja tersebut, hitungan valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,59 Triliun,” kata Pung Nugroho Saksono, Rabu (29/10/2025).
Selain penangkapan kapal, KKP juga sukses melakukan penertiban 121 rumpon asing ilegal. Rumpon-rumpon ini mereka tertibkan di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), meliputi WPP-NRI 716 (Laut Sulawesi), WPP-NRI 717 (Samudera Pasifik), dan WPP-NRI 715 (Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera).

Pung Nugroho Saksono menambahkan, penertiban rumpon asing ilegal ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp96,8 Miliar. Aksi tegas ini memperkuat komitmen pemerintah menjaga kedaulatan sumber daya perikanan Indonesia. (SA/GIT)













Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *