Surabaya, hotfokus.com
Manajemen PT Pertamina Patra Niaga merespons cepat keluhan konsumen terkait dugaan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa Timur. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, serta tim Lemigas, langsung meninjau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut pada Rabu (29/10/2025).
Langkah inspeksi mendadak ini bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka ingin memastikan kualitas BBM dan standar operasional pelayanan di lapangan tetap prima.
Mars Ega menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen yang mengalami ketidaknyamanan. Ia menegaskan, Pertamina segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mencari akar masalah dan menyiagakan posko layanan di area terdampak.
Hasil Uji Lapangan: Tidak Ada Kandungan Air
Dirjen Migas, Laode Sulaeman, menjelaskan kunjungan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri ESDM untuk menjamin pelayanan terbaik. Mereka memeriksa langsung SPBU di Gresik dan Surabaya, berfokus pada langkah mitigasi risiko dan mekanisme penanganan keluhan konsumen yang tersedia.
Dalam peninjauan tersebut, Ditjen Migas dan Lemigas melakukan uji kualitas BBM. Mereka menggunakan metode uji pasta air dan uji visual. Hasil pengujian di dua SPBU menunjukkan tidak ditemukan kandungan air dalam sampel BBM.
”Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur ini merupakan pemeriksaan rutin sebelum operasional SPBU,” terang Laode Sulaeman.
Mars Ega juga menambahkan, hasil uji laboratorium menunjukkan produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Meskipun demikian, Pertamina Patra Niaga tetap melanjutkan investigasi hingga tingkat SPBU untuk menjamin kualitas selama proses distribusi akhir.

Pertamina berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Konsumen yang memiliki keluhan di luar wilayah posko bisa melaporkannya melalui jalur resmi. Pelaporan dapat dilakukan di SPBU terakhir tempat pembelian atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telepon, email, atau DM media sosial. (*)













Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *