ads_hari_koperasi_indonesia_74

Setahun Pimpin ATR/BPN, Nusron Wahid Alokasikan 96 Persen Tanah Telantar untuk Reforma Agraria

Setahun Pimpin ATR/BPN, Nusron Wahid Alokasikan 96 Persen Tanah Telantar untuk Reforma Agraria

Jakarta, hotfokus.com

Satu tahun memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mencatat capaian besar dalam pengelolaan tanah negara yang selama ini tidak produktif. Sepanjang periode tersebut, total 5.114,23 hektare tanah telantar di lima provinsi berhasil ditertibkan.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) seluas 5.198,13 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 5.006,68 hektare atau 96 persen dialokasikan langsung untuk program Reforma Agraria.

“Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur saat masyarakat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Reforma Agraria adalah alat pemerataan dan keadilan sosial,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Selasa (28/10/2025).

Nusron menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar administrasi pertanahan, tetapi strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi sosial tanah serta meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat. Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN dilakukan dengan seleksi ketat agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar aset tanah negara dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan pembangunan yang berkeadilan. Nusron menekankan, Reforma Agraria menjadi motor pemerataan ekonomi dan penguatan kesejahteraan di tingkat akar rumput.

“Kami ingin memastikan setiap hektare tanah negara kembali pada fungsi utamanya: menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan,” tegasnya. (SA/GIT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *