Jakarta, hotfokus.com
Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menanggapi video viral di TikTok yang memperlihatkan sebuah mobil Avanza diduga melakukan pengisian BBM Pertalite secara tidak wajar di SPBU 84.99102, Kota Jayapura. Melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, perusahaan langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU tersebut.
Sanksi yang dijatuhkan berupa penghentian penyaluran BBM jenis Pertalite selama 30 hari dan pemberian surat peringatan resmi. Selain itu, akun pengguna QR Code kendaraan yang terlibat juga diblokir untuk mencegah pelanggaran berulang.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan perusahaan dalam menjaga ketertiban penyaluran BBM bersubsidi. “Kami berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyatakan bahwa perusahaan tidak akan menolerir bentuk penyimpangan apa pun di lapangan. “Setiap SPBU wajib menyalurkan BBM sesuai aturan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan segera melakukan pemeriksaan internal dan memberikan sanksi tegas,” katanya.
Pertamina juga menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Warga yang biasa mengisi BBM di SPBU 84.99102 kini dapat beralih ke SPBU terdekat, seperti SPBU 84.99101 Dok 5 Bawah, SPBU 84.99107 Nagoya, dan SPBU 84.99104 Entrop.

Roberth menambahkan, di tengah maraknya informasi menyesatkan di media sosial, masyarakat diminta untuk memastikan kebenaran setiap kabar sebelum menyebarkannya. “Kami mengimbau masyarakat melapor jika menemukan kejanggalan di SPBU, atau langsung menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk memastikan kebenaran informasi,” pungkasnya. (*)













Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *