ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kemenkop Dorong Legalitas Tambang Timah Babel Lewat Koperasi Merah Putih

Kemenkop Dorong Legalitas Tambang Timah Babel Lewat Koperasi Merah Putih

Jakarta, Hotfokus.com

Polemik tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Pemerintah kini mencari solusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan keadilan bagi masyarakat penambang dan perusahaan tambang resmi.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk menata kembali pengelolaan tambang rakyat agar memperoleh legalitas. Ia menilai, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) melalui wadah koperasi dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kepastian hukum negara.

“Kami mendukung jika penambang di Babel bergabung dalam Koperasi Merah Putih, dan IUP Timah dikelola oleh koperasi tersebut. Dengan begitu, masyarakat memiliki izin resmi dan diakui oleh negara,” ujar Ferry di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ferry menjelaskan, dukungan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan prioritas kepada koperasi dalam memperoleh izin usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk komoditas timah.

Menurutnya, koperasi desa atau kelurahan nantinya bisa mengembangkan usaha sesuai potensi wilayahnya, salah satunya di sektor pertambangan. Pemerintah pun siap memberikan dukungan, baik berupa regulasi maupun fasilitas pembiayaan dari bank-bank Himbara.

“Dengan pengelolaan IUP oleh Koperasi Merah Putih, diharapkan konflik pertambangan di daerah dapat diakhiri. Pemerintah ingin masyarakat sejahtera tanpa harus bergantung pada praktik tambang ilegal,” tegas Ferry.

Regulasi baru ini juga memberikan batasan yang jelas: koperasi berhak memperoleh wilayah izin tambang maksimal seluas 2.500 hektar. Ketentuan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi koperasi untuk mengelola tambang secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Langkah ini bukan hanya memperkuat posisi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang lebih adil dan bertanggung jawab di sektor pertambangan nasional. (DIN/GIT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *