Jakarta, hotfokus.com
Reforma Agraria hadir bukan hanya untuk memberi kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat desa untuk menata hidup lebih baik. Program ini terbukti membawa perubahan nyata, salah satunya di Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten.
Sejak menerima sertipikat hak komunal pada Oktober 2023, warga desa semakin bersemangat mengelola tanah. Omo, seorang petani sekaligus anggota Pergerakan Petani Banten (P2B), mengaku perjuangan memperoleh sertipikat penuh tantangan. “Waktu menerima sertipikat, saya sampai menangis karena perjuangan ini tidak mudah. Banyak yang bilang mustahil, tapi alhamdulillah akhirnya dapat. Sejak ada pengakuan pemerintah, kami tidak ragu lagi mengelola tanah,” ujarnya, Jumat (25/9/2025).
Bagi Omo, sertipikat bukan sekadar dokumen. Ia memandangnya sebagai simbol pengakuan negara atas hak petani kecil. Dengan kepastian tersebut, masyarakat bisa lebih percaya diri merencanakan masa depan dan menjaga keberlanjutan lahan yang mereka kelola.
Omo menggambarkan bagaimana sertipikat membawa harapan baru. “Kalau sebelumnya pendapatan hanya seribu perak, dengan adanya sertipikat bisa jadi dua ribu. Setelah itu, bagaimana caranya agar punya modal lagi untuk bertani. Sekarang, alhamdulillah tanah sudah jadi milik kita. Tinggal kemauan untuk mengelola lahan,” tuturnya.

Program Reforma Agraria pun semakin menunjukkan perannya sebagai jalan keluar untuk meningkatkan produktivitas, memberikan keadilan agraria, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa. (SA/GIT)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *