ads_hari_koperasi_indonesia_74

Diduga Lakukan Dumping, Kadi Selidiki Impor Canai Lantaian Besi/Baja dari Tiongkok

Jakarta, hotfokus.com

Perusahaan asal Tiongkok diduga kuat melakukan dumping impor, Komite Anti Dumping Indonesia (Kadi) memulai penyelidikan terhadap canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan (hot rolled coils/HRC) yang diproduksi WuhaIron & Steel (Group) Co. atau Wisco.

“Produk tersebut masuk dalam 18 pos tarif (harmonized system/HS) berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022,” kata Ketua KADI, Frida Adiati, dalam keterangannya Senin (1/9/2025).

Ia menjelaskan penyelidikan ini menindaklanjuti permohonan yang diajukan Krakatau Posco, mewakili industri dalam negeri (IDN) dan mendapat dukungan dari empat industri lain, seperti Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, Java Pacific dan New Asia Internasional.

Hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal ditemukan bukti kuat dugaan terjadi dumping impor produk HRC dari Wisco.

“Kami menemukan adanya kerugian material industri dalam negeri dan hubungan kausal antara kerugian dengan dumping dimaksud,” katanya.

Ia menambahkan penyelidikan antidumping tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan. Bila diperlukan dapat diperpanjang, sehingga menjadi 18 bulan. Ini sesuai Peraturan Pemerintah No 34/2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan danTindakan Pengamanan Perdagangan.

Impor produk HRC dari Tiongkok telah dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sejak 2008. Pengenaan ini telah diperpanjang tiga kali, terakhir kali melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor103/PMK.011/2024. Dalam PMK tersebut, Wisco dikenakan BMAD sebesar 0 persen atau dapat diartikan sebagai de minimis untuk dikecualikan dari pengenaan BMAD.

Namun,dalam implementasi BMAD-nya, pangsa impor HRC dari Tiongkok terhadap total impor HRC Indonesia terus meningkat, dari 23,49 persen pada 2023 menjadi 31,58 persen pada 2024.

Kadi telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut di atas kepada pihak berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, mportir, eksportir dan produsen dari Tiongkok dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok dan perwakilan Tiongkok di Indonesia. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *