Jakarta, Hotfokus.com
Siapa bilang urus izin usaha koperasi desa itu ribet? Kabar baik datang buat ribuan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi kasih relaksasi aturan biar perizinan makin simpel, terutama soal Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Dengan aturan baru ini, Kopdes Merah Putih bisa lebih gampang jalankan bisnis, akses pembiayaan, bahkan ikut jualan produk BUMN kayak gas elpiji, pupuk, minyak goreng, hingga kebutuhan penting lainnya.
“Kita punya data lebih dari 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah punya Nomor Induk Koperasi (NIK). Jadi nggak perlu ribet lagi input ulang buat ngurus NIB,” ujar Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Masalahnya, meski datanya sudah segunung, baru sekitar 7.900 Kopdes yang aktif input data ke Microsite. Banyak pengurus mengeluh soal ribetnya akses perizinan NIB. Padahal, tanpa NIB, mereka juga kesulitan dapat pendanaan dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Buat ngegas proses ini, pemerintah bikin desk khusus alias tim bersama yang siap bantu input data Kopdes ke sistem OSS (Online Single Submission). Ditambah lagi, ada pelatihan biar pengurus bisa input data mandiri.
Dari sisi investasi, Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu juga kasih solusi simpel. Menurutnya, KBLI Kopdes sebaiknya diseragamkan tapi tetap mencakup banyak jenis usaha potensial. “Ke depan, OSS bakal ada slot khusus buat Kopdes Merah Putih. Jadi kayak kluster spesial biar Kopdes langsung bisa jalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Dengan aturan super simpel ini, ribuan Kopdes Merah Putih diprediksi bisa lebih cepat berkembang. Akses modal jadi makin lancar, peluang usaha makin terbuka, dan pastinya masyarakat desa bakal ikut merasakan manfaat besarnya. (DIN/GIT)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *