Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah kembali menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) rata-rata untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) periode 15–31 Agustus 2025 menjadi
4.658,55 dolar AS/Wet Metric Ton (WMT) atau naik tipis 0,10 persen dibanding periode pertama Agustus 2025 sebesar 4.653,74 dolar AS/WMT.
“Ini sesuai Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) yang ditetapkan pada 13 Agustus 2025 dan berlaku untuk periode 15–31 Agustus 2025,” kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, dalam keterangannya Jumat (15/8/2025).
Ia menjelaskan kenaikan HPE dipicu meningkatnya permintaan global dan naiknya biaya produksi. Selain itu, naiknya harga mineral ikutan seperti emas sebesar 0,38 persen dan perak 0,13 persen, sehingga menarik minat investor untuk investasi.
Selain itu, tingginya permintaan dari industri elektronik, perhiasan, dan energi terbarukan seperti panel surya turut menopang harga.
Tommy menambahkan HPE konsentrat tembaga ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
“”Penetapan HPE juga dilakukan secara kredibel dan transparan, karena melibatkan kementerian lainnya. Sehingga penetapan HPE ini memberi kepastian berusaha bagi pelaku industri,” katanya. (bi)













Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *