Tapanuli Utara, hotfokus.com
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan 21 kolaborator kementerian/lembaga memfasilitasi 8.375 pengusaha UMKM Danau Toba untuk mendapatkan akses kemudahan berusaha agar mampu bertransfromasi menjadi usaha formal yang berdaya saing tinggi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/7) mengatakan, Kementerian UMKM mendorong sebanyak-banyaknya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem usaha yang kondusif termasuk mempermudah perizinan bagi UMKM.
“Melalui acara ini kita bersinergi mewujudkan satu ekosistem, kolaborasi lintas institusi yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikasi dan perizinan mulai dari NIB, halal, PIRT hingga pembiayaan melalui KUR,” kata Maman Abdurrahman dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Maman menjelaskan, fasilitasi kemudahan usaha mikro di Danau Toba bukanlah tanpa alasan. UMKM merupakan tulang punggung ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 60 persen dan menyerap tenaga kerja kurang lebih 96 persen.
“Saat ini sebagian besar UMKM masih berada di sektor informal. Artinya tugas pemerintah sebagaimana amanah dan tugas dari Presiden adalah bagaimana caranya agar sektor informal bisa berkurang bergeser ke sektor formal. Ajang ini menjadi salah satu wujud konkret yang kita lakukan,” katanya.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, UMKM yang berada di sektor informal mampu bertransformasi menjadi usaha formal dan meningkat daya saing serta produktivitasnya.
Dalam ajang tersebut juga dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman berupa dua perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum.

“Kolaborasi ini menyasar berbagai aspek penting dalam dunia usaha mikro, mulai dari penyuluhan hukum, akses bantuan hukum, hingga penguatan hak kekayaan intelektual UMKM,” kata Maman.
Sementara itu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya legalitas usaha dalam melindungi tumbuh kembang UMKM. Menurutnya terdapat dua poin penting, yakni pembentukan badan usaha serta kepemilikan merek dan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).
“Dalam hal proses tumbuh kembang UMKM, hal ini menjadi bentuk dukungan administrasi terhadap lembaga pembiayaan. Lebih dari itu terdapat nilai ekonomi di dalamnya, karena itu harus dilindungi,” kata Supratman.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.

“Dengan status provinsi nomor 4 terbesar di Indonesia, saat ini Sumut memiliki 870 ribu pengusaha UMKM. Dari angka tersebut baru 3 persen yang memiliki NIB, sebanyak 7,77 persen yang baru mendapatkan akses pembiayaan dan baru 19 perden yang mengadopsi teknologi digital,” kata Bobby Nasution.
Untuk itu ia meyakini ajang ini dapat menjadi lokomotif dalam mendukung misi Presiden untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. (R18/DIN/GIT)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *